Menu

Mode Gelap
Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG Pemuda Desa Bangun Jaya Komitmen Menangkan Budiman – Akbar, Target 70 Persen Melayat ke Rumah Duka di Bangun Karya, Akbar : Semoga Diberi Ketabahan Budiman-Akbar Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Luwu Timur, Buktikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Budiman – Akbar Ingatkan Jaga Kesantunan Selama Pilkada Pogram Peduli Ki Saya Jaga Ki Sukses Membuat 7 Sekolah di Lutim Raih Perghargaan Nasional

LUWU TIMUR · 6 Feb 2019 04:03 WITA

Kontroversi Mutasi 3 Pegawai PKM Malili, Didahului Karena


					Kontroversi Mutasi 3 Pegawai PKM Malili, Didahului Karena Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kontroversi atau perdebatan mutasi atau pindah tugas 3 (tiga) pegawai Puskesmas Malili, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur terus mengemuka. Pasalnya, Nurlela (Tenaga Bidan), Asriyanti (Tenaga Apoteker) serta Asriani Raodah (Tenaga Perawat), tiba-tiba terkena mutasi.

Salah satu pegawai yang kena mutasi kepada Timuronline mengungkapkan mutasi tersebut dinilai cukup mengherankan. Dia menduga mutasi tersebut dikarenakan dirinya dan kedua rekannya terlibat cekcok dengan salah seorang pegawai yang diketahui adalah Kiki Kamal yang tak lain istri Kamal Rasyid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur.

” Memang sebelumnya, kami ada sedikit beda paham dengan ibu Kiki. Hal itu berujung pada percakapan WA dari beliau yang bernada seakan ada pengancaman akan segera kami dimutasi. Namun kami tidak terlalu merespon hal tersebut, karena kan kita tahu, beliau itu tidak memiliki wewenang untuk memutasi kami. Namun ternyata benar adanya, mutasi tersebut turun,” Ujarnya belum lama ini.

SK Mutasi tersebut diketahui tertanggal 4 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli. Nurlela dan Asriani dimutasi ke Puskesamas Lampia Desa Harapan, sementara Asriyanti dimutasi ke Puskesmas Lakawali Desa Lakawali.

Lantas apakah mutasi tersebut terlebih dahulu telah melalui Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan,red) Luwu Timur sebagai salah satu syarat mutasi ?

Bahri Suli yang juga sebagai Ketua Baperjakat Luwu Timur kepada Timuronline via telepon mengatakan mutasi tersebut tidak melalui Baperjakat

” Yah, tidak semua juga proses mutasi itu terlebih dahulu melalui Baperjakat,” Ujarnya, Rabu (06/02/19)

Sementara itu, dikutip dari lutimterkini.com, Kepala BKPSDM Lutim, Kamal Rasyid mengungkapkan kalau mutasi tersebut dilakukan karena sebelumnya memang ada permintaan dari PKM Lakawali dan Lampia.

Perlu diketahui, Mutasi atau pemindahtugasan seorang Apatur Sipil Negara (ASN) menjadi kewenangan kepala daerah dalam hal ini Bupati. Namun tentunya pula, mutasi tersebut sebaiknya berlandaskan atas asas pelayanan, kebutuhan serta peningkatan kinerja. Namun jika mutasi itu, terlebih dahulu didasari karena kepentingan individu (karena ketidaksukaan, percekcokan dan sebagainya), apakah itu relevan ? (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Lainnya

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Pemuda Desa Bangun Jaya Komitmen Menangkan Budiman – Akbar, Target 70 Persen

4 Oktober 2024 - 19:21 WITA

Melayat ke Rumah Duka di Bangun Karya, Akbar : Semoga Diberi Ketabahan

4 Oktober 2024 - 18:42 WITA

Budiman-Akbar Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Luwu Timur, Buktikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

4 Oktober 2024 - 10:38 WITA

Budiman – Akbar Ingatkan Jaga Kesantunan Selama Pilkada

4 Oktober 2024 - 10:36 WITA

Pogram Peduli Ki Saya Jaga Ki Sukses Membuat 7 Sekolah di Lutim Raih Perghargaan Nasional

3 Oktober 2024 - 19:22 WITA

Pjs Bupati Luwu Timur Buka Lokakarya Desain Thinking Kemitraan BLK

3 Oktober 2024 - 19:19 WITA

Trending di KABAR PEMDA