Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Masyarakat, Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi Camat Tomoni Timur Minta Madrasah Sabilitaqwa Terus Tingkatkan Mutu Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI Dukung Penurunan Stunting di Lutim, PT Vale Bentuk Genzi dan Bagikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil Pemkab Lutim Capai 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI Vale Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2024, Dinilai Adaptif dan Patuh ESG dalam Berbisnis

LUWU TIMUR · 17 Nov 2020 03:34 WITA · Waktu Baca

Komplotan Pencurian Berhasil Ditangkap, Hampir Semua di Bawah Umur

Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pelaku kejahatan kini telah menyasar anak di bawah umur. Parahnya mereka membuat sebuah kelompok yang berjumlah hingga beberapa orang untuk lebih memuluskan aksi kejahatan mereka.

Di Kabupaten Luwu Timur misalnya, 6 (enam) orang pelaku pencurian rumah dan tokoh berhasil diciduk petugas Polres Luwu Timur di Desa sindu Agung Kecamatan Mangkutana. 5 (lima) diantara pelaku merupakan anak di bawah umur, sungguh miris.

Meraka adalah DH (17 Tahun), warga Desa Mandiri, AD (20 Tahun) Warga Tarabbi Kecamatan Malili, MA (15 Tahun) warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni, SD (16 Tahun) warga Desa Mandiri Kecamatan Tomoni,  MI (13 Tahun) Warga Bangun Jaya, Kecamatan Tomoni serta SA (14 Tahun) warga Kawarasan Kecamatan Tomoni.

” Belum lama ini, pihak kami melalui Unit Reskrim Polsek Mangkutana melakukan penangkapan terduga pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan. Awalnya anggota  memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Beringin Jaya, Tomoni sedang berada di Dusun Kalaena Desa Sindu Agung Kecamatan Mangkutana. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Mangkutana menuju ketempat keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang sementara duduk bermain gitar. Dengan bantuan personil reskrim Polres Luwu Timur, polisi berhasil menangkap para pelaku lainnya.” Tutur Kasat Reskrim Polres Lutim, IPTU Eli Kendek, Senin (16/11/2020).

Dia menceritakan cara komplotan para pencuri ini dalam menjalankan aksinya.

” Pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 lalu sekitar jam 02.00 wita awalnya terduga pelaku DH bersama AD merusak gembok pintu konter disalah satu TKP dengan menggunakan kunci pas, kemudian setelah pintu terbuka pelaku DH masuk ke dalam konter assesoris Handphone. Tidak lama Kemudian AD menyusul masuk bersama MI dan SD menunggu di luar konter, kemudian saat itu ke tiga terduga pelaku berhasil mengambil sebagian barang-barang yang ada di dalam konter tersebut lalu membawa barang-barang tersebut ke rumah DH,” Katanya

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Baca Lainnya

Respon Keluhan Masyarakat, Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi

15 Juni 2024 - 19:36 WITA

Camat Tomoni Timur Minta Madrasah Sabilitaqwa Terus Tingkatkan Mutu

15 Juni 2024 - 19:30 WITA

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI

15 Juni 2024 - 14:00 WITA

Pemkab Lutim Capai 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI

15 Juni 2024 - 09:24 WITA

KPU Lutim Coffee Morning Dengan Awak Media

13 Juni 2024 - 20:41 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version