Menu

Mode Gelap
DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

LUWU TIMUR · 7 Des 2023 20:40 WITA · Waktu Baca

KI Sulsel Bekali Pengetahuan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Luwu Timur tentang PPID

Perbesar

MAKASSAR,Timuronline – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku atasan PPID pembantu, Camat dan Lurah serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendapatkan pencerahan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan terkait PPID.

Acara bertema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala OPD selaku Atasan PPID Pembantu” ini, dibuka secara langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Rabu (06/12/2023) di Hotel Horison Ultima Makassar.

Kepala Dinas Kominfo SP Lutim, H. Hamris Darwis melaporkan bahwa, kegiatan ini bertujuan Untuk menyatukan persepsi antara PPID Utama, Kepala OPD selaku atasan PPID Pembantu dan PPID Pembantu seluruh Badan Publik di Lingkup Pemkab. Luwu TImur tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kab. Luwu Timur.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman tentang UU Nomor 14 Tahun 2008, terutama bagi PPID Utama, Kepala OPD dan PPID Pembantu Seluruh OPD,” terang Hamris.

Ia menambahkan, dalam mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, Kabupaten Luwu Timur telah melakukan beberapa kegiatan yang melibatkan PPID Pelaksana antara lain ; Bimtek/Penguatan PPID Pelaksana, Monitoring dan Evaluasi, Penyusunan Dafar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Atas Informasi yang dikecualikan.

“Sedangkan untuk pelayanan Informasi secara Online, telah dibangun Website PPID yang bisa diakses 24 Jam serta Aplikasi PPID berbasis Android yang juga dilengkapi dengan aplikasi penyandang untuk Disabilitas,” imbuh Kadis Kominfo SP, H. Hamris Darwis.

Pada kegiatan ini Narasumber dari komisi informasi masing-masing: Pahir Halim, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, Fauziah Erwin dan Andi Tadampali secara bergantian menyampaikan materi yakni ; implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik, Keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa sebagai objek sengketa informasi, Urgensi monev bagi badan publik, Penyusunan DIP dan mekanisme pengujian konsekwensi, Hukum acara penyelesaian sengketa informasi serta Bedah kasus dan simulasi pelayanan permohonan informasi/penyelesaian sengketa informasi. (kominfo-sp)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten

20 Mei 2024 - 19:09 WITA

Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa

20 Mei 2024 - 19:05 WITA

Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah

20 Mei 2024 - 18:48 WITA

Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal

20 Mei 2024 - 18:36 WITA

Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini

20 Mei 2024 - 10:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version