Menu

Mode Gelap
Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG Pemuda Desa Bangun Jaya Komitmen Menangkan Budiman – Akbar, Target 70 Persen Melayat ke Rumah Duka di Bangun Karya, Akbar : Semoga Diberi Ketabahan Budiman-Akbar Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Luwu Timur, Buktikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Budiman – Akbar Ingatkan Jaga Kesantunan Selama Pilkada Pogram Peduli Ki Saya Jaga Ki Sukses Membuat 7 Sekolah di Lutim Raih Perghargaan Nasional

LUWU TIMUR · 24 Mar 2019 01:48 WITA

Ketua Komisi III Kepada Manajemen PT.PUL : Bangun Dong Kantor Permanen, Jangan Ngontrak


					Ketua Komisi III Kepada Manajemen PT.PUL : Bangun Dong Kantor Permanen, Jangan Ngontrak Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Mendapat beberapa laporan terkait adanya permasalahan di PT. Prima Utama Lestari (PUL), DPRD Lutim akhirnya memanggil manajemen perusahaan yang berlokasi di Desa Ussu Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur tersebut.

Jumat (22/03/19) kemarin bertempat di Kantor DPRD Lutim, hearing dihadiri  Wakil Ketua DPRD H.M. Siddiq BM, Ketua Komisi 3 DPRD Luwu Timur Herdinang, Anggota Komisi 3, KH. Suardi Ismail, Andi Endy B. Shin Go, Hendra Adiputra Hatta, Leonar Bongga, Humas, Kepala Teknik Tambang, Legal dan HRD PT. PUL, Dinas Transnakerin, DLH, DPMPTSP, Dishub, Bagian Hukum Setda.

Herdinang dalam keterangannya mempertanyakan tenaga kerja lokal dan kantor perusahaan. Dia mendesak agar PT PUL segera membangun kantor permanen di Malili. Dirinya menyindir PT PUL yang hingga saat ini kantornya masih kontrak.

“ Anda ini perusahaan besar, bangun dong kantor permanen!,” Tegas Herdinang

Terkait wacana PT.PUL akan membangun Smelter, Komisi III DPRD Lutim hanya menganggapnya angin lalu dan tak lebih hanya sekedar wacana.

Herdinang meminta perusahaan lebih fokus kepada tenaga kerja dan jaminan reklamasi lahan daripada hanya sekadar berwacana. Saat ini perusahaan telah mempekerjakan 46 orang tenaga non skill masyarakat lokal. Pihak Legal dan HRD PT PUL mengklaim persentase jumlah tenaga lokal mencapai 90%.

Persoalan jaminan reklamasi (jamrek) juga tak luput menjadi sorotan. DPRD Lutim merekomendasikan, sebelum PT PUL melakukan aktivitas tambang harus menyetorkan jamrek yang cukup sebelum memulai aktivitas tambang. Hal ini berguna untuk meminimalisir dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

Namun kewenangan penentuan jamrek menjadi bagian dari Dinas ESDM Provinsi Sulsel. Olehnya itu, DPRD Lutim meminta pemda agar berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi terkait hal ini. (Red/ DPRD)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Lainnya

Mudahkan Pelayanan Dalam Pengurusan PBG, Dinas PUPR Lakukan Sosialisasi dan Pengenalan SIMPG

4 Oktober 2024 - 19:29 WITA

Pemuda Desa Bangun Jaya Komitmen Menangkan Budiman – Akbar, Target 70 Persen

4 Oktober 2024 - 19:21 WITA

Melayat ke Rumah Duka di Bangun Karya, Akbar : Semoga Diberi Ketabahan

4 Oktober 2024 - 18:42 WITA

Budiman-Akbar Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Luwu Timur, Buktikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

4 Oktober 2024 - 10:38 WITA

Budiman – Akbar Ingatkan Jaga Kesantunan Selama Pilkada

4 Oktober 2024 - 10:36 WITA

Pogram Peduli Ki Saya Jaga Ki Sukses Membuat 7 Sekolah di Lutim Raih Perghargaan Nasional

3 Oktober 2024 - 19:22 WITA

Pjs Bupati Luwu Timur Buka Lokakarya Desain Thinking Kemitraan BLK

3 Oktober 2024 - 19:19 WITA

Trending di KABAR PEMDA