LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur menerima jatah Beras Untuk Kelurga Sejahtera (Rastra) sebanyak 117,74 Ton setiap bulan. Namun jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah warga Lutim penerima Rastra (dulunya Raskin,red) yang disodorkan Pemerintah Lutim melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) sebanyak 21 ribu warga.
” Kami sudah menempatkan satu orang pegawai di setiap kecamatan yang ada di Luwu Timur, pegawai tersebut bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan beberapa waktu lalu. Setelah melakukan musyawarah, terekaplah jumlah warga sebanyak 21 ribu. Namun oleh Kemensos data yang dikembalikan sebanyak 11.774,” Ungkap Pelaksana Tugas (PlT) Kadis Sosial-P3A, Sukarti kepada pewarta Timuronline, Kamis (22/03/18) di ruang kerjanya.
Rastra tersebut menurut dia, sudah mulai berjalan sejak Januari lalu
” Kami akan melakukan verifikasi 2 kali setahun yaitu di bulan Mei dan Nopember. Bisa saja terjadi perubahan data dan tata cara penyaluran Rastra. Pula ada kemungkinan kedepan tidak lagi langsung dibagikan, akan tetapi ada program baru dimana masing–masing masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, akan dilengkapi semacam kartu identitas atau ID Card. Dan yang perlu diketahui rastra ini tidak dipungut biaya, melainkan gratis dan masing-masing warga menerima 10 kilogram,” Tambahnya
Dia berharap, dengan adanya beberapa perubahan sistem terkait penyaluran Rastra, tidak ada lagi permasalahan dan keluhan warga Luwu Timur seperti yang sudah terjadi pada pembagian Raskin selama ini.
” Kami pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada yang mengalami atau mendapatkan beras yang memang tidak layak untuk dikomsumsi baiknya dikembalikan dan akan ditukar dengan beras yang layak untuk dikomsumsi,” Pungkasnya (Rez/Red)