Menu

Mode Gelap
Hari Ke-lima Bencana Banjir Bandang Luwu, CLM Sasar Dua Desa Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

KRIMINAL · 29 Mar 2018 09:47 WITA · Waktu Baca

Kejari Periksa Mantan Kadis PU Palopo

Laporan : AA/TO

PALOPO, Timuronline – Dengan mengenakan kemeja putih celana hitam, Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Palopo, Nasrul, memasuki salah ruangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Kedatangan Kadis PU Tahun 2016 tersebut di kantor salah satu instansi penegak hukum ini dalam rangka memenuhi panggilan Kepala Kejari Palopo, Adianto.

” Beliau diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,3 miliar, keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas laporan tersangka SP,” kata Adianto.

” Saksi kita periksa dan kita ambil keterangannya selama 4 jam,” Tambahnya, Rabu (28/03/18)

Menurut Adianto, pemeriksaan Nasrul sebagai saksi adalah terkait kasus dugaan korupsi jalan lingkar barat yang terjadi tahun 2016 silam. Hingga hari ini, pihak kejaksaan sendiri baru menetapkan satu orang tersangka proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 5 Miliar.

” Yah, mungkin saja ada (tersangka lain). Kita tunggu saja perkembangannya,” Ujar Adianto beberapa waktu sebelumnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Baca Lainnya

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Towuti, Korbannya Alami Sejumlah Luka Sobek

25 Februari 2024 - 10:28 WITA

Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Ilegal, Begini Harapan Kapolres Luwu Timur

5 Februari 2024 - 17:41 WITA

Polres Lutim Amankan 8.122 Liter BBM di Desa Pekaloa, Kasat Reskrim : Belum Ada Tersangka

5 Februari 2024 - 17:27 WITA

Ngaku Polwan dan Bisa Buat SIM, Janda di Towuti Ditangkap Polisi

29 Januari 2024 - 15:03 WITA

Trending di KRIMINAL
Exit mobile version