Laporan : AA/TO
PALOPO, Timuronline – Dengan mengenakan kemeja putih celana hitam, Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Palopo, Nasrul, memasuki salah ruangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Kedatangan Kadis PU Tahun 2016 tersebut di kantor salah satu instansi penegak hukum ini dalam rangka memenuhi panggilan Kepala Kejari Palopo, Adianto.
” Beliau diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,3 miliar, keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas laporan tersangka SP,” kata Adianto.
” Saksi kita periksa dan kita ambil keterangannya selama 4 jam,” Tambahnya, Rabu (28/03/18)
Menurut Adianto, pemeriksaan Nasrul sebagai saksi adalah terkait kasus dugaan korupsi jalan lingkar barat yang terjadi tahun 2016 silam. Hingga hari ini, pihak kejaksaan sendiri baru menetapkan satu orang tersangka proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 5 Miliar.
” Yah, mungkin saja ada (tersangka lain). Kita tunggu saja perkembangannya,” Ujar Adianto beberapa waktu sebelumnya. (Redaksi)