Kedapatan Jual Bensin Eceran, Pertamina Puncak Indah Kena Sanksi

LUWU TIMUR,Timuronline – Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dan pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Malili yang berada di Desa Puncak Indah, membuta Pemerintah Daerah (Pemdah) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Rabu (07/03/18) pukul 01.00 wita dini hari melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Dipimpin langsung Kepala Disdagkop-UKM, Rosmiaty Alwi dan beberapa anggota Satpol PP Luwu Timur, sidak tersebut akhirnya membuahkan hasil dan mendapati puluhan kendaraan khususnya roda dua yang terlihat antri. Anehnya rata-rata pemilik kendaraan tersebut juga membawa jerigen kosong berukuran 10 liter yang hendak diisi dengan BBM.

” Sidak ini menindaklanjuti banyaknya keluhan terhadap SPBU Puncak Indah ini yang sangat cepat kehabisan stok BBM khususnya bensin. Dan memang terbukti, pas saya dan teman-teman Satpol datang para pengecer ini pada lari kocar kacir. Setelah saya cek, memang mereka tidak memiliki izin untuk mendapatkan BBM memakai jerigen, dan anehnya, pihak SPBU melayani itu,” Urainya

Terkait temuan itu, dia segera melayangkan peringatan tertulis yang pertama kepada pihak penanggung jawab SPBU.

” Kalau hal ini berulang, kami akan ambil tindakan tegas dengan menutup atau menarik izinnya,” Tegasnya

Salah seorang warga Malili kepada pewarta Timuronline mengungkapkan SPBU Puncak Indah memang terkenal “nakal” dalam melayani konsumen yang menggunakan jerigen. Tak peduli waktu, baik siang maupun malam, mereka seenaknya saja melayani warga yang membawa jerigen.

” Setahu saya penanggung jawab dan petugas SPBU ini sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Bahkan mungkin sudah beberapa kali. Tapi kita lihat, mereka seakan-akan tidak peduli itu. Baru jam 9 pagi, bensin uda habis. Artinya, tengah malam mereka jual ke pengecer dan itu terbukti,” Ujarnya sembari meminta namanya tidak dipublis. (Rez/Red)