Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 14 Feb 2019 09:24 WITA · Waktu Baca

Karena Narkoba, Anda dan Keluarga Bisa Sengsara, Stop Sekarang Juga


					Karena Narkoba, Anda dan Keluarga Bisa Sengsara, Stop Sekarang Juga Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan Indonesia kini darurat narkoba, kini BNK Luwu Timur pun mengklaim demikian.

Yah, hal itu bisa dibuktikan dengan maraknya kasus narkoba yang sementara kini ditangani oleh Polres Luwu Timur. Tak tanggung-tanggung, di awal 2019 ini (Januari – Februari,red), polisi telah mengungkap 7 kasus narkoba khususnya sabu dan menjerat 29 pelaku yang kini mendekam dalam sel jeruji Mapolres Lutim.

” Luwu Timur kini darurat narkoba,” Ungkap Irwan Bachri Syam, Kepala BNK Luwu Timur, Kamis (14/02/19).

Lantas, apa bahayanya jika Anda terjerat dalam kasus atau bisnis haram ini ? Timuronline.com akan merangkumnya dalam beberapa fakta ” Bahaya Penyalagunaan Narkoba “, (Dikutip dari beberapa sumber)

  1. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan berbahaya bahkan termasuk ke dalam “Extraordinary Crime ” atau kejahatan luar biasa
  2. Beberapa terpidana kasus narkoba telah dihukum mati
  3. Narkoba telah masuk ke dalam jaringan anak dibawah umur
  4. Tak jarang penggunanya yang mati karena ketagihan
  5. Beberapa aparat penegak hukum pun harus mengakhiri karir sebagai penegak hukum secara tidak terhormat karena  dipecat setelah terbukti menggunakan dan mengedar narkoba
  6. Saat ini Indonesia darurat Narkoba
  7. Hukuman bagi para pengedar narkoba pun terbilang cukup tinggi yakni hukuman seumur hidup dan hukuman mati

Kemudian dari sisi kesehatan, Inilah bahaya jika mengkomsumsi narkoba (Dikutip dari Admedika.co.id)

  1. Gangguan pada system syaraf (neurologis)
  2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
  3. Gangguan pada kulit (dermatologis)
  4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
  5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
  6. Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  7. Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  9. Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA