Menu

Mode Gelap
PT. CLM Latih Warga Tentang Pengolahan Pupuk Kompos Pelatihan Kurikulum PT Vale: Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Loeha Raya Sektor Pertanian Lutim Sumbang 21 Persen Pendapatan Daerah Lutim Kembali Raih WTP, Ini Harapan Ketua DPRD Luwu Timur Lutim Kembali Raih Opini WTP, Ini Yang ke-12 Raker MPK, Luwu Timur Targetkan Kabupaten Sangat Inovatif

LUWU TIMUR · 14 Feb 2019 09:24 WITA · Waktu Baca

Karena Narkoba, Anda dan Keluarga Bisa Sengsara, Stop Sekarang Juga

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan Indonesia kini darurat narkoba, kini BNK Luwu Timur pun mengklaim demikian.

Yah, hal itu bisa dibuktikan dengan maraknya kasus narkoba yang sementara kini ditangani oleh Polres Luwu Timur. Tak tanggung-tanggung, di awal 2019 ini (Januari – Februari,red), polisi telah mengungkap 7 kasus narkoba khususnya sabu dan menjerat 29 pelaku yang kini mendekam dalam sel jeruji Mapolres Lutim.

” Luwu Timur kini darurat narkoba,” Ungkap Irwan Bachri Syam, Kepala BNK Luwu Timur, Kamis (14/02/19).

Lantas, apa bahayanya jika Anda terjerat dalam kasus atau bisnis haram ini ? Timuronline.com akan merangkumnya dalam beberapa fakta ” Bahaya Penyalagunaan Narkoba “, (Dikutip dari beberapa sumber)

  1. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan berbahaya bahkan termasuk ke dalam “Extraordinary Crime ” atau kejahatan luar biasa
  2. Beberapa terpidana kasus narkoba telah dihukum mati
  3. Narkoba telah masuk ke dalam jaringan anak dibawah umur
  4. Tak jarang penggunanya yang mati karena ketagihan
  5. Beberapa aparat penegak hukum pun harus mengakhiri karir sebagai penegak hukum secara tidak terhormat karena  dipecat setelah terbukti menggunakan dan mengedar narkoba
  6. Saat ini Indonesia darurat Narkoba
  7. Hukuman bagi para pengedar narkoba pun terbilang cukup tinggi yakni hukuman seumur hidup dan hukuman mati

Kemudian dari sisi kesehatan, Inilah bahaya jika mengkomsumsi narkoba (Dikutip dari Admedika.co.id)

  1. Gangguan pada system syaraf (neurologis)
  2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
  3. Gangguan pada kulit (dermatologis)
  4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
  5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
  6. Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  7. Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  9. Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian. (Redaksi)
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

PT. CLM Latih Warga Tentang Pengolahan Pupuk Kompos

24 Mei 2024 - 19:05 WITA

Pelatihan Kurikulum PT Vale: Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Loeha Raya

24 Mei 2024 - 18:49 WITA

Sektor Pertanian Lutim Sumbang 21 Persen Pendapatan Daerah

24 Mei 2024 - 18:39 WITA

Lutim Kembali Raih WTP, Ini Harapan Ketua DPRD Luwu Timur

23 Mei 2024 - 19:49 WITA

Lutim Kembali Raih Opini WTP, Ini Yang ke-12

23 Mei 2024 - 19:39 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version