Menu

Mode Gelap
Prinsip 3P Jadi Acuan PT Vale Wujudkan Transisi Energi yang Berkeadilan Jayadi Nas : Mari Bekerja Wujudkan Hal Yang Baik Pimpin Apel Pagi, Ini Tiga Penekanan Pjs Bupati Luwu Timur Pjs Ketua TP PKK Lutim : Tetap Lanjutkan Program-program yang Telah Direncanakan Millenial Tahu Pembangunan, Pilih Budiman – Akbar Karena Prestasi Bukan Cuan Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

LUWU TIMUR · 14 Feb 2019 09:24 WITA

Karena Narkoba, Anda dan Keluarga Bisa Sengsara, Stop Sekarang Juga

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan Indonesia kini darurat narkoba, kini BNK Luwu Timur pun mengklaim demikian.

Yah, hal itu bisa dibuktikan dengan maraknya kasus narkoba yang sementara kini ditangani oleh Polres Luwu Timur. Tak tanggung-tanggung, di awal 2019 ini (Januari – Februari,red), polisi telah mengungkap 7 kasus narkoba khususnya sabu dan menjerat 29 pelaku yang kini mendekam dalam sel jeruji Mapolres Lutim.

” Luwu Timur kini darurat narkoba,” Ungkap Irwan Bachri Syam, Kepala BNK Luwu Timur, Kamis (14/02/19).

Lantas, apa bahayanya jika Anda terjerat dalam kasus atau bisnis haram ini ? Timuronline.com akan merangkumnya dalam beberapa fakta ” Bahaya Penyalagunaan Narkoba “, (Dikutip dari beberapa sumber)

  1. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan berbahaya bahkan termasuk ke dalam “Extraordinary Crime ” atau kejahatan luar biasa
  2. Beberapa terpidana kasus narkoba telah dihukum mati
  3. Narkoba telah masuk ke dalam jaringan anak dibawah umur
  4. Tak jarang penggunanya yang mati karena ketagihan
  5. Beberapa aparat penegak hukum pun harus mengakhiri karir sebagai penegak hukum secara tidak terhormat karena  dipecat setelah terbukti menggunakan dan mengedar narkoba
  6. Saat ini Indonesia darurat Narkoba
  7. Hukuman bagi para pengedar narkoba pun terbilang cukup tinggi yakni hukuman seumur hidup dan hukuman mati

Kemudian dari sisi kesehatan, Inilah bahaya jika mengkomsumsi narkoba (Dikutip dari Admedika.co.id)

  1. Gangguan pada system syaraf (neurologis)
  2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
  3. Gangguan pada kulit (dermatologis)
  4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
  5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
  6. Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  7. Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
  9. Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian. (Redaksi)
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Lainnya

Jayadi Nas : Mari Bekerja Wujudkan Hal Yang Baik

8 Oktober 2024 - 12:32 WITA

Pimpin Apel Pagi, Ini Tiga Penekanan Pjs Bupati Luwu Timur

8 Oktober 2024 - 12:27 WITA

Pjs Ketua TP PKK Lutim : Tetap Lanjutkan Program-program yang Telah Direncanakan

8 Oktober 2024 - 12:22 WITA

Millenial Tahu Pembangunan, Pilih Budiman – Akbar Karena Prestasi Bukan Cuan

8 Oktober 2024 - 12:03 WITA

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version