Laporan : Hadi Tri
MAKASSAR,Timuronline – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono menghadiri kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Dengan Kepolisian Daerah Sulsel.
Kegiatan tersebut di selenggarakan di Hotel Harper Aston, Jln. P. Kemerdekaan Km. 16 Makassar, Selasa (23/10/18) Pada pukul 10.30 wita. Irjen Umar di dampingi oleh Karo Sarpras Polda Sulsel beserta Dir Krimum. Turut hadir Kakanwil BPN Prov. Sulsel Dr. Dadang Suhendri, Kapolres jajaran Polda Sulsel beserta Kakanwil BPN Kab/Kota Se-Sulsel.
Saat memberikan sambutan, Irjen Umar menuturkan, “Terimakasih dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, melalui penandatanganan keputusan ini diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam rangka menjabarkan peraturan UU yang berlaku, terkhususnya yang berkaitan dengan kasus pertanahan yang berindikasikan terjadi tindak pidana” Tuturnya. (Ril)