Menu

Mode Gelap
KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu Sufriaty Budiman Hadiri Lomba “Luwu Timur Berprestasi” Tingkat PAUD

KRIMINAL · 21 Sep 2018 01:26 WITA · Waktu Baca

Kades Pongkeru Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Perbesar

Laporan  : Rd

Foto : Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Desa (Kades) nonaktif Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Syahrir resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Luwu Timur, Kamis (20/09/18).

Polres Luwu Timur yang melakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Khusus (Krimsus) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Parojahan Simanjuntak, menemukan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Syahrir yang merugikan negara 670 juta rupiah.

” Setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan, ‘SH’ yang tadinya hanya berstatus sebagai saksi, kini kita tingkatkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu.Andi Akbar, Jumat (21/09/18).

Perlu diketahui, Syahrir merupakan kepala desa Pongkeru hasil dari Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2015 lalu yang digelar Pemkab Luwu Timur. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim

13 Mei 2024 - 18:00 WITA

Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu

13 Mei 2024 - 17:40 WITA

Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu

12 Mei 2024 - 21:11 WITA

Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan

12 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu

12 Mei 2024 - 16:58 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version