Menu

Mode Gelap
HUT Sulsel ke- 355, Ribuan Warga Lutim Ikut Jalan Santai Program Pupuk Gratis Budiman – Akbar Akan Sejahterakan Petani, Warga Nilai Masuk Akal Warga Tabaroge Tahu Berterima Kasih, Pilih Budiman Akbar Karena Jasa Pimpinan DPRD Luwu Timur Dilantik 15 Oktober 2024 DPK Lutim Terima Kunjungan Siswa siswi SMAN 1 Luwu Timur Di Lutim Sudah Ada SALUT, Jayadi Nas : Ini Langkah Besar

KRIMINAL

Kades Pongkeru Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

badge-check


					Kades Pongkeru Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbesar

Laporan  : Rd

Foto : Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Desa (Kades) nonaktif Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Syahrir resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Luwu Timur, Kamis (20/09/18).

Polres Luwu Timur yang melakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Khusus (Krimsus) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Parojahan Simanjuntak, menemukan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Syahrir yang merugikan negara 670 juta rupiah.

” Setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan, ‘SH’ yang tadinya hanya berstatus sebagai saksi, kini kita tingkatkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu.Andi Akbar, Jumat (21/09/18).

Perlu diketahui, Syahrir merupakan kepala desa Pongkeru hasil dari Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2015 lalu yang digelar Pemkab Luwu Timur. (Redaksi)

 

Lainnya

HUT Sulsel ke- 355, Ribuan Warga Lutim Ikut Jalan Santai

14 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Program Pupuk Gratis Budiman – Akbar Akan Sejahterakan Petani, Warga Nilai Masuk Akal

14 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Warga Tabaroge Tahu Berterima Kasih, Pilih Budiman Akbar Karena Jasa

14 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Pimpinan DPRD Luwu Timur Dilantik 15 Oktober 2024

14 Oktober 2024 - 10:29 WIB

dprd lutim

DPK Lutim Terima Kunjungan Siswa siswi SMAN 1 Luwu Timur

13 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Trending KABAR PEMDA