Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

KRIMINAL · 21 Sep 2018 01:26 WITA · Waktu Baca

Kades Pongkeru Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi


					Kades Pongkeru Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbesar

Laporan  : Rd

Foto : Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Desa (Kades) nonaktif Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Syahrir resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Luwu Timur, Kamis (20/09/18).

Polres Luwu Timur yang melakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Khusus (Krimsus) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Parojahan Simanjuntak, menemukan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Syahrir yang merugikan negara 670 juta rupiah.

” Setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan, ‘SH’ yang tadinya hanya berstatus sebagai saksi, kini kita tingkatkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu.Andi Akbar, Jumat (21/09/18).

Perlu diketahui, Syahrir merupakan kepala desa Pongkeru hasil dari Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2015 lalu yang digelar Pemkab Luwu Timur. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM