Menu

Mode Gelap
Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

LUWU TIMUR · 24 Jan 2019 05:45 WITA · Waktu Baca

Kades Matano Berstatus Terpidana, Pemerintah Hanya “Diam”


					Kades Matano Berstatus Terpidana, Pemerintah Hanya “Diam” Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kasus ijazah palsu yang menyeret nama Kepala Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur hingga kini tak menemui titik terang. Pasalnya, hingga kini pemerintah daerah Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur belum mengeluarkan sanksi terhadap Jhonlis.

Parahnya, Mahkamah Agung (MA) RI beberapa waktu lalu telah mengeluarkan putusan bahwasanya Jhonlis terbukti secara sah menggunakan ijazah palsu saat pencalonanannya sebagai calon kepala desa tahun 2015 lalu dan terpilih. Bahkan sejak putusan tersebut keluar, keberadaan Jhonlis belum diketahui. Anehnya, Jhonlis hingga kini masih berstatus sebagai kepala desa

” Heran juga saya lihat ini pemerintah, seakan mem-back-up seorang kepala desa yang telah berstatus terpidana. Apasih istimewanya ini seorang Jhonlis sehingga mereka seakan takut memberikan sanksi dan terkesan tutup mata,” Ujar Herman, salah seorang warga pada media ini, Kamis (24/01/19)

Herman menduga, ada kekuatan besar dibalik kokohnya “pertahanan” Kades Jhonlis

” Kalau negara dalam hal ini pemerintah Luwu Timur masih mengeluarkan anggaran untuk membayar gaji ataupun yang lainnya terhadap Jhonlis, maka bisa dikatakan itu adalah korupsi. Maka tentu saja, ini perlu mendapat perhatian khusus dari penegak hukum kita,” Tegasnya.

Kepada media belum lama ini, Kades DPMD Lutim, Halsen, mengaku belum mendapat salinan putusan MA dari Kejaksaan Negeri Malili.

” Jadi kami belum bisa bertindak apa-apa. Kami belum memiliki pegangan,” Pungkasnya. (Redaksi)

 

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM