Menu

Mode Gelap
Lutim Kembali Raih WTP, Ini Harapan Ketua DPRD Luwu Timur Lutim Kembali Raih Opini WTP, Ini Yang ke-12 Raker MPK, Luwu Timur Targetkan Kabupaten Sangat Inovatif Ini Dua Peserta Terbaik di Diklat Kompetensi Camat dan Lurah se-Lutim Wahidin Wahid Terpilih Jadi Ketua Dekopinda Luwu Timur Melalui Musdalub Bantuan Alat Berat PT Vale Bantu Buka Akses Masyarakat Pasca Bencana di Luwu

LUWU TIMUR · 13 Okt 2020 02:47 WITA · Waktu Baca

Jayadi Nas Terima Aspirasi Buruh dan Mahasiswa Saat Demo di DPRD Luwu Timur

Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR, TimurOnline – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, menerima aspirasi dari perwakilan mahasiswa dan buruh terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Aspirasi itu diterima di Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2020).

Jayadi mengatakan, aspirasi perwakilan mahasiswa dan buruh ini akan diteruskan kepada pejabat yang berwenang di Pusat. Namun, kata Jayadi, pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan harus tetap normatif dalam artian berjalan dengan tertib dan damai.

Bahkan Jayadi juga mengatakan, pihaknya siap membuka ruang diskusi terkait Pasal atau ketentuan apa saja yang mendapatkan penolakan dari UU cipta kerja ini. Namun ia meminta agar tidak mengedepankan emosi dan tetap didasari data dan fakta serta argumen-argumen yang rasional.

Sebelumnya, Jayadi juga sempat menemui ratusan massa yang melakukan aksi di depan pagar Kantor DPRD Luwu Timur. Aksi yang berlangsung damai itu juga mendapatkan pengawalan ketat dari personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Personil TNI dan Polri.

Dalam kesempatan itu, Jayadi mengajak massa pengunjuk rasa untuk tetap menjaga situasi yang damai dan kondusif. Bahkan ia juga sempat mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sementara beberapa perwakilan serikat buruh yang menemui pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur akhirnya sepakat menolak UU Cipta Kerja dengan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja tersebut. (Red) 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Lutim Kembali Raih WTP, Ini Harapan Ketua DPRD Luwu Timur

23 Mei 2024 - 19:49 WITA

Lutim Kembali Raih Opini WTP, Ini Yang ke-12

23 Mei 2024 - 19:39 WITA

Raker MPK, Luwu Timur Targetkan Kabupaten Sangat Inovatif

23 Mei 2024 - 19:32 WITA

Ini Dua Peserta Terbaik di Diklat Kompetensi Camat dan Lurah se-Lutim

23 Mei 2024 - 19:25 WITA

Wahidin Wahid Terpilih Jadi Ketua Dekopinda Luwu Timur Melalui Musdalub

23 Mei 2024 - 19:19 WITA

Trending di DPRD LUTIM
Exit mobile version