Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU UTARA · 20 Feb 2020 12:17 WITA

Jatanras Polsek Baebunta Tangkap Pelaku Diduga Pemerkosa Wanita Yang Sedang Menyusui

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Seorang warga asal Desa Kanandede Kecamatan Limbong Kabupaten Luwu Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Baebunta setelah dilapor atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita di Desa Baebunta Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Rabu (19/02/2020).

Pelaku berinisial RS alias BA (44 Tahun) diduga telah memperkosa PP (17 Tahun) seorang Ibu Rumah Tangga yang saat kejadian, korban sementara menyusui anaknya. Tak lama berselang datanglah RS dengan sebilah parang yang dipakainya untuk mengancam korban. Aksi bejat RS berjalan mulus, dia berhasil memperkosa PP lantaran PP merasa takut karena diancam parang. Atas kejadian yang dialaminya, PP lantas melaporkan perbuatan RS ke polisi.

” Kami menerima laporan langsung dari korban. Dan bergerak cepat untuk mengejar terduga pelaku. Pelaku sendiri kami tangkap disalah satu rumah keluarganya di Dusun Baebunta Kecamatan Baebunta,” Ujar Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Parulian yang memimpin jalannya penangkapan ditemani Tim Jatanras Polsek Baebunta, Kamis (20/02/2020)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku masuk melalui pintu belakang yang tak terkunci meskipun pintu dalam keadaan tertutup. Sementara korban berada dalam kamarnya menyusui anaknya. Ketika pelaku masuk kedalam kamar, korban sempat melihatnya dan pelaku langsung kabur. 

Namun pelaku tak lantas kabur keluar rumah. Pelaku hanya berdiri di depan ruang tamu rumah korban seraya mengambil parang yang dibawahnya, Merasa takut, korban menutup pintu kamarnya, namun naas, pelaku langsung menendang pintu tersebut sehingga korban tak mampu berbuat banyak.

” Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian menjalankan aksi bejatnya dengan mencekik leher korban dan mengancamnya. Anak korban pun dicekik pelaku,” Tutur kapolsek Rodo Parulian dalam releasenya. 

Kapolsek mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti baju kaos oblong warna biru tua, sebilah parang panjan berukuran 50 cm, serta sepasang sandal jepit warna hijau.

” Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kita serahlan ke unit PPA Polres Lutra untuk proses selanjutnya,” Tambahnya.  (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Lainnya

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pengedar Sabu di Balantang

3 Oktober 2024 - 18:55 WITA

Warga Temukan Mayat Tergantung di Desa Manunggal, Alami Gangguan Kejiwaan

2 September 2024 - 22:10 WITA

Kejari Lutim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyerobotan Tanah Kawasan di Towuti

2 September 2024 - 20:02 WITA

Breaking News : Mayat Pria Di Tomoni Timur Ditemukan Tergantung dan Sudah Membusuk

2 September 2024 - 19:14 WITA

Hanya Dua Bulan, Polres Luwu Timur Tangkap 4 Pelaku Pengedar Sabu

26 Agustus 2024 - 16:51 WITA

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Polisi Amankan Pelaku Pemarangan di Towuti, Korbannya Alami Sejumlah Luka Sobek

25 Februari 2024 - 10:28 WITA

Trending di KRIMINAL
Exit mobile version