Menu

Mode Gelap
Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023 Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Puncak Indah

NASIONAL · 30 Jul 2018 01:36 WITA · Waktu Baca

Ini Tujuh Organisasi Wartawan Konstituen Dewan Pers


					Ini Tujuh Organisasi Wartawan Konstituen Dewan Pers Perbesar

Laporan  : Mda

Editor      : Rif

MAKASSAR, Timuronline – Dewan Pers dalam surat tertanggal 26 Juli 2018 yang ditujukan kepada sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur Lemhanas, para Pimpinan BUMN/BUMD, para Karo Humas dan
Protokoler Pemprov, Pemkab, dan Pemkot se-Indonesia, dan para pimpinan perusahaan, menjelaskan, ada tujuh organisasi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Ketujuh organisasi wartawan tersebut: Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTV).

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo disebutkan, Dewan Pers sama sekali tidak mengenal wartawan-wartawan yang bergabung dengan organisasi yang menamakan diri Persatuan Pewarta Warga
Indonesia (PPWI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI), Ikatan Media Online (IMO), Jaringan Media Nasional (JMN), Perkumpulan
Wartawan Online Independen (PWOIN), Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK), dan lain-lain.

Menurut Dewan Pers, hingga kini 12.000 wartawan telah mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh 27 lembaga penguji yang terdiri atas sejumlah perguruan tinggi, lembaga pendidikan, perusahaan pers, PWI, AJI, dan IJTI.

Sekelompok orang yang mengaku wartawan, mengatasnamakan media dan juga mengatasnamakan organisasi wartawan kembali beraksi setelah meninggalnya Muhammad Yusuf dalam tahanan kejahatan ketika tengah
menjalani proses persidangan di Kota Baru, Kalimantan Selatan.Melalui jaringan media daring, mereka menulis berita secara sepihak, menfitnah, dan menyerang berbagai individu dan pihak, termasuk tokoh pers senior Indonesia Saba, Leo Batubara dan Kapolri.

Menurut Dewan Pers, kelompok yang mengatasnamakan wartawan ini tengah melobi dan meminta beraudiensi dengan sejumlah menteri dan lembaga dan sejumlah instansi. Dewan Pers mengimbau untuk tidak memberikan
panggung kepada kelompok ini. (*).

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Puasa Bersama KKLT Lutim, Wakil Bupati Sebut Kontribusi PT Vale Besar Dalam Pengembangan SDM

9 April 2024 - 18:34 WITA

Vale Indonesia

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi PT Vale atas Dukungan Gerakan Sedekah Bibit dan Penghijauan

29 Maret 2024 - 20:13 WITA

Vale Indonesia

RUPSLB PT. Vale Tunjuk Emily Olson Sebagai Presiden Komisaris

28 Maret 2024 - 21:05 WITA

Vale Indonesia

Bagikan Bingkisan ke 500 Anak Yatim dan 100 Panti Asuhan, PT Vale Dukung Program Amaliah Ramadan

19 Maret 2024 - 19:52 WITA

Vale Indonesia

Cegah Narkoba di Lingkungan Karyawan, PT Vale Teken MoU dengan BNN Sulawesi Selatan

9 Maret 2024 - 20:40 WITA

Vale Indonesia
Trending di SULSEL