Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

NASIONAL · 30 Jul 2018 01:36 WITA · Waktu Baca

Ini Tujuh Organisasi Wartawan Konstituen Dewan Pers

Perbesar

Laporan  : Mda

Editor      : Rif

MAKASSAR, Timuronline – Dewan Pers dalam surat tertanggal 26 Juli 2018 yang ditujukan kepada sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur Lemhanas, para Pimpinan BUMN/BUMD, para Karo Humas dan
Protokoler Pemprov, Pemkab, dan Pemkot se-Indonesia, dan para pimpinan perusahaan, menjelaskan, ada tujuh organisasi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Ketujuh organisasi wartawan tersebut: Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTV).

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo disebutkan, Dewan Pers sama sekali tidak mengenal wartawan-wartawan yang bergabung dengan organisasi yang menamakan diri Persatuan Pewarta Warga
Indonesia (PPWI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI), Ikatan Media Online (IMO), Jaringan Media Nasional (JMN), Perkumpulan
Wartawan Online Independen (PWOIN), Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK), dan lain-lain.

Menurut Dewan Pers, hingga kini 12.000 wartawan telah mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh 27 lembaga penguji yang terdiri atas sejumlah perguruan tinggi, lembaga pendidikan, perusahaan pers, PWI, AJI, dan IJTI.

Sekelompok orang yang mengaku wartawan, mengatasnamakan media dan juga mengatasnamakan organisasi wartawan kembali beraksi setelah meninggalnya Muhammad Yusuf dalam tahanan kejahatan ketika tengah
menjalani proses persidangan di Kota Baru, Kalimantan Selatan.Melalui jaringan media daring, mereka menulis berita secara sepihak, menfitnah, dan menyerang berbagai individu dan pihak, termasuk tokoh pers senior Indonesia Saba, Leo Batubara dan Kapolri.

Menurut Dewan Pers, kelompok yang mengatasnamakan wartawan ini tengah melobi dan meminta beraudiensi dengan sejumlah menteri dan lembaga dan sejumlah instansi. Dewan Pers mengimbau untuk tidak memberikan
panggung kepada kelompok ini. (*).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Penulis

Baca Lainnya

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak peringatan HKG ke 52 dan Jambore Nasional Kader PKK Tahun 2024

18 Mei 2024 - 19:37 WITA

Izin Operasi PT. Vale Diperpanjang Hingga Tahun 2035

15 Mei 2024 - 20:23 WITA

11 Peserta MTQ Lutim Lolos Final, Bupati Budiman Beri Semangat Langsung di Takalar

7 Mei 2024 - 22:16 WITA

Buka Puasa Bersama KKLT Lutim, Wakil Bupati Sebut Kontribusi PT Vale Besar Dalam Pengembangan SDM

9 April 2024 - 18:34 WITA

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi PT Vale atas Dukungan Gerakan Sedekah Bibit dan Penghijauan

29 Maret 2024 - 20:13 WITA

Trending di SULSEL
Exit mobile version