Menu

Mode Gelap
HUT Sulsel ke- 355, Ribuan Warga Lutim Ikut Jalan Santai Program Pupuk Gratis Budiman – Akbar Akan Sejahterakan Petani, Warga Nilai Masuk Akal Warga Tabaroge Tahu Berterima Kasih, Pilih Budiman Akbar Karena Jasa Pimpinan DPRD Luwu Timur Dilantik 15 Oktober 2024 DPK Lutim Terima Kunjungan Siswa siswi SMAN 1 Luwu Timur Di Lutim Sudah Ada SALUT, Jayadi Nas : Ini Langkah Besar

Vale Indonesia

Ini Tanggapan Vale Terkait Aksi Gemara

badge-check


					Ini Tanggapan Vale Terkait Aksi Gemara Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – PT Vale mengkonfirmasi adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dan masyarakat Towuti atas nama Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (GEMARA) yang berlangsung di Enggano, Kecamatan Towuti pada Jumat (8/3/2019) lalu.

Isu yang dibawa oleh pengunjuk rasa terdiri dari lima poin yakni realisasi penyelesaian lahan tergenang di pesisir Towuti, realisasi fasilitas air bersih Towuti, rekrutmen tenaga kerja lokal, realisasi perkebunan Pinang Hill dan tambahan isu tentang pemanfaatan kayu di lahan tambang PT Vale.

Terkait isu-isu tersebut, PT Vale telah memberikan penjelasan lengkap kepada pengunjuk rasa dalam diskusi yang difasilitasi oleh Kepolisian Resort Luwu Timur dan Pemerintah Kecamatan Towuti. Khusus perihal penyelesaian lahan tergenang pesisir Towuti, realisasi fasilitas air bersih Towuti dan rekrutmen tenaga kerja lokal, beberapa saat ini PT Vale telah mendiskusikan, merancang dan memfinalkan langkah-langkah penyelesaian bersama Tim Tiga Pilar. PT Vale juga secara regular menyampaikan perkembangan penanganan isu-isu tersebut kepada Tim Tiga Pilar.

Selanjutnya, PT Vale menyatakan kembali bahwa wilayah Pinang Hill, yang saat ini digunakan sebagian untuk kegiatan perkebunan, merupakan area konsesi PT Vale yang akan segera ditambang sesuai dengan perencanaan tambang yang dimiliki Perusahaan. Oleh karena itu, PT Vale telah merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat yang sesuai dengan potensi kawasan.

Satu isu yang berkembang belakangan dalam unjuk rasa ini adalah mengenai permintaan pemanfaatan kayu di lahan tambang. “Terkait hal tersebut, kami ingin semua pihak memahami bahwa PT Vale merupakan perusahaan yang taat pada hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Perusahaan tidak dapat melimpahkan pemanfaatan kayu dari area tambang ke pihak lain, tanpa pemenuhan terhadap aturan hukum dan melalui koordinasi intens dengan pihak Pemerintah,” ujar Gunawardana Vinyaman, Direktur Stakeholder Relations & Corporate Affairs PT Vale.

Bagi PT Vale, pemanfaatan sumber daya alam, baik bahan tambang maupun hasil hutan di atasnya, harus bertujuan untuk meningkatkan pedapatan asli daerah. “PT Vale membuka diri untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mendapatkan solusi terbaik mengenai hal-hal ini, dan memastikan implementasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Gunawardana. (Red)

 

Lainnya

First Cut PT Vale Dorong Percepatan Pembangunan Blok Pomalaa bersama PT Petrosea

11 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Transformasi Komunitas Dorong Keberlanjutan: PT Vale Indonesia Raih Subroto Award 2024

11 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Tertib Frekuensi, PT Vale IGP Pomalaa Raih Penghargaan Loka Monitor SFR Kendari

11 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Prinsip 3P Jadi Acuan PT Vale Wujudkan Transisi Energi yang Berkeadilan

8 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan

5 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Trending Vale Indonesia