Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU TIMUR · 27 Agu 2019 04:25 WITA

Ini Syarat Jadi Calon Ketua KONI Luwu Timur

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Tim penjaringan dan penyaringan calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu Timur akhirnya merilis persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI periode 2019 – 2023.

Dihadapan awak media Tim penjaringan dan penyaringan yang terdiri dari 5 Anggota diantara Herawan, Wahyuddin, Haerul Nurdin, Nasrun Majid serya Isyadi Sofian, Senin (26/08/19) di Warkop 533 Puncak Indah Malili memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon untuk ditetapkan menjadi calon ketua.

Berikut Syaratnya : 

  1. warga negara Indonesia;
  2. beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
  3. memperoleh minimal 3 (tiga) Surat Rekomendasi tertulis dari Cabang Olahraga (CABOR) yang terdaftar sebagai Anggota KONI Kabupaten Luwu Timur;
  4. CABOR hanya boleh merekomendasikan 1 (satu) nama bakal calon ketua umum KONI;
  5. telah memperoleh ijin tertulis dari atasan yang berwenang bagi anggota ASN dan/atau TNI/POLRI (bukan pejabat struktural);
  6. bakal Calon Ketua Umum harus :
  7. mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi olahraga;
  8. mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga;
  9. mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi;
  10. mampu menjalin kerjasama dengan badan usaha dan instasi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi;
  11. mampu mengalang kerja sama dengan badan keolahrgaan tingkat regional dan dunia;
  12. tidak melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; dan
  13. mau dan mampu mengembangkan olahraga prestasi.
  14. surat pernyataan bersedia mencalonkan diri; (formulir 01)
  15. surat pernyataan Rekomendasi dari CABOR yang harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan dicap stempel basah; (formulir 02)
  16. surat pernyataan Calon Ketua Umum KONI Masa Bakti 2019-2023; (formulir 03)
  17. fotokopi KTP 1 (satu) lembar; fotokopi KK 1 (satu) lembar; pasfoto berwarna ukuran 4X6 cm 1 (satu) lembar;
  18. surat keterangan berbadan sehat, dari Dokter yang berwenang (Domisili Luwu Timur);
  19. daftar riwayat hidup (formulir 04)
  20. membuat surat pernyataan bersedia, siap dan sanggup sebagai Ketua Umum KONI; dan (formulir 05)
  21. membuat surat pernyataan bersedia untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misinya sebagai Calon Ketua Umum KONI dihadapan Sidang Pleno MUSORKAB (formulir 06).

Selanjutnya : 

  1. pendaftaran bakal Calon Ketua Umum KONI dilakukan dengan proses pengambilan formulir dapat diambil atau diminta hardcopy dan softcopy pada Tim penjaringan dan penyaringan di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur mulai tanggal 28 Agustus s/d 4 September 2019;
  2. pengembalian formulir pendaftaran oleh Calon Ketua Umum KONI di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur pada hari kerja mulai tanggal, 5 s/d 12 September 2019 Pukul 08.00 s/d 16.00 Wita;
  3. verifikasi berkas pendaftaran Calon Ketua Umum KONI oleh Tim Penjaringan dilaksanakan mulai tanggal 13 s/d 14 September 2019 di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur atau ruang lainnya dan membuat Berita Acara verifikasi berkas Pendaftaran sesuai dengan Formulir 07;
  4. pengumuman Calon Ketua Umum KONI pada tanggal 15 September 2019;
  5. masa sanggah bakal calon yang tidak lolos verifikasi berkas tanggal 16 s/d 18 September 2019 Pukul 08.00 s/d 16.00 Wita; dan
  6. membuat laporan secara tertulis hasil penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI oleh Tim Penjaringan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2019 dan diinformasikan kepada seluruh Pengurus dan Anggota KONI Kabupaten Luwu Timur.

” Untuk info lebih lanjut, silahkan menghubungi kami di nomor 081 342 489874,” Ujar Nasrun Majid. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version