Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU TIMUR · 21 Jun 2019 13:32 WITA

Ini Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terkait Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Perbesar

Laporan : Rd / Ril DPRD

LUWU TIMUR,Timuronline -Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi diselenggarakan DPRD Luwu Timur. Pendapat Akhir terkait Ranperda Tahap I Tahun 2019 yakni Rancangan perda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Selasa (18/06/2019)

Juru Bicara masing-masing fraksi antara lain Fraksi Demokrat, I Made Sariana, Fraksi Gerindra, I Wayan Suparta, Fraksi PAN H. Imam Muhajir, Fraksi Golkar, Idrus Tellongi, Fraksi PDI-Perjuangan, Leonar Bongga, dan terakhir Fraksi Nasdem, Tugiat.

Hadir Wakil Ketua DPRD, Aris Situmorang dan segenap anggota DPRD Sekda, Bahri Suli, Pabung, Suparman, dan Pejabat Lingkup pemkab Luwu Timur.

Dalam PU Fraksi Nasdem meminta menghitung dengan cermat terkait penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah, mengenai pengelolaan rusunawa disarankan kepada pemda agar segera membentuk UPTD dan perbup terkait syarat-syarat yang boleh menempati rusunawa dan jangka waktu yang diperbolehkan dalam penggunaan rusunawa.

Fraksi Golkar mengharapkan dari ranperda ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga kesinambungan pembangungan  untuk kesejahteraan masyarakat. disamping itu pula, dapat memberikan fasilitas dan pelayanan memadai untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan mengupayakan optimalisasi dan  pemberdayaan BUMD. Hal ini dikarenakan BUMD dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Daerah. Hal tersebut salah satu poin PU Fraksi PAN

Fraksi Demokrat juga menyoroti besaran tarif retribusi gudang rumput laut sebesar 60 juta setahun. Fraski Demokrat berpendapat tarif tersebut dipertimbangkan dan dikaji kembali. fluktuasi harga rumput laut yang tidak stabil ditambah dengan petani lokal yang masih menggantungkan proses pengeringan rumput laut melalui sinar matahari sangat berpengaruh.

“faktor cuaca dengan curah hujan tinggi, sehingga susah untuk menjemur rumput laut,” kata I Made Sariana.

Fraksi Gerindra meminta pemda agar mengeluarkan peraturan pendukung agar pelaksanaan perda lebih terorganisir, tepat dan efektif untuk mengatasi hambatan dalam pemungutan retribusi.

Mengenai penerapan perda di Luwu Timur, Fraksi PDI- Perjuangan berharap dalam pelaksanaannya harus lebih mengutamakan pendekatan pelayanan masyarakat berikut peningkatan pendapatan retribusi. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version