Menu

Mode Gelap
KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu Sufriaty Budiman Hadiri Lomba “Luwu Timur Berprestasi” Tingkat PAUD

LUWU TIMUR · 12 Feb 2020 15:02 WITA · Waktu Baca

Ini Pendapat Akhir Fraksi DPRD Lutim Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM di Ruang Paripurna. Kamis (6/2/2020).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM, didampingi Ketua Komisi I DPRD, Hj. Harisah Suharjo. Hadir Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler, Pabung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, Sekda Bahri Suli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 6 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Fraksi PAN oleh juru bicara Hj. Harisah Suharjo, Fraksi Gerindra oleh H.M. Sarkawi A. Hamid, Fraksi Nasdem oleh I Made Sariana, Fraksi Hanura oleh Alpian Alwi, Fraksi PDI Perjuangan oleh Efraem, dan Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid.

Dalam Pendapat Akhir Fraksi Nasdem meminta pemda memastikan Sambungan Rumah (SR) terkoneksi dengan jaringan tersier dan jaringan induk yang telah dialiri air bersih. Oleh karena itu, fraksi nasdem meminta pihak terkait berkoordinasi soal master plan, rencana kerja dan data penerima manfaat.

Fraksi Golkar mengharapkan PDAM Luwu Timur mampu meningkatkan kapasitas produksi dan melakukan perluasan cakupan penyediaan air minum. PDAM Luwu Timur juga diharapkan membangun komunikasi lebih baik lagi dengan jajaran pemprov dan pusat.

Fraksi Gerindra dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa sedapat mungkin dengan adanya perda ini, Masyarakat penerima manfaat berpenghasilan rendah sedapat mungkin tidak dipungut biaya dan disubsidi pemda. Hal ini juga sesuai pendapat akhir dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN. Selain itu PDAM Luwu Timur dan Dinas Teknis perlu melakukan pembenahan jaringan perpipaan secara comprehensif.

“Fraksi Hanura mendorong pemda melalui PDAM agar segera memikirkan teknis pengelolaan buangan sungai larona untuk dijadikan salah satu sumber air baku kebutuhan air bersih masyarakat.” kata Alpian.

Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra meminta kepada PDAM untuk mempersiapkan Database dengan nama dan alamat yang jelas bagi penerima manfaat program hibah air minum Tahun 2020 hingga 2024 dengan harapan program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (tom)

 
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

KPU Lutim Tutup Pendaftaran Perseorangan Calon Bupati / Wabup Lutim

13 Mei 2024 - 18:00 WITA

Terkait Kegiatan PPID Award 2024, Diskominfo Lutim Rakor bersama PPID Pembantu

13 Mei 2024 - 17:40 WITA

Tinjau Lokasi Pasca Banjir, Bunda Paud Lutim Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Luwu

12 Mei 2024 - 21:11 WITA

Bupati Lutim Tinjau Korban Banjir Bandang Luwu dan Berikan Bantuan

12 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kerahkan Ratusan Armada, Bupati Lutim Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Luwu

12 Mei 2024 - 16:58 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version