Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU TIMUR · 12 Feb 2020 15:02 WITA

Ini Pendapat Akhir Fraksi DPRD Lutim Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM di Ruang Paripurna. Kamis (6/2/2020).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM, didampingi Ketua Komisi I DPRD, Hj. Harisah Suharjo. Hadir Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler, Pabung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, Sekda Bahri Suli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 6 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Fraksi PAN oleh juru bicara Hj. Harisah Suharjo, Fraksi Gerindra oleh H.M. Sarkawi A. Hamid, Fraksi Nasdem oleh I Made Sariana, Fraksi Hanura oleh Alpian Alwi, Fraksi PDI Perjuangan oleh Efraem, dan Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid.

Dalam Pendapat Akhir Fraksi Nasdem meminta pemda memastikan Sambungan Rumah (SR) terkoneksi dengan jaringan tersier dan jaringan induk yang telah dialiri air bersih. Oleh karena itu, fraksi nasdem meminta pihak terkait berkoordinasi soal master plan, rencana kerja dan data penerima manfaat.

Fraksi Golkar mengharapkan PDAM Luwu Timur mampu meningkatkan kapasitas produksi dan melakukan perluasan cakupan penyediaan air minum. PDAM Luwu Timur juga diharapkan membangun komunikasi lebih baik lagi dengan jajaran pemprov dan pusat.

Fraksi Gerindra dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa sedapat mungkin dengan adanya perda ini, Masyarakat penerima manfaat berpenghasilan rendah sedapat mungkin tidak dipungut biaya dan disubsidi pemda. Hal ini juga sesuai pendapat akhir dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN. Selain itu PDAM Luwu Timur dan Dinas Teknis perlu melakukan pembenahan jaringan perpipaan secara comprehensif.

“Fraksi Hanura mendorong pemda melalui PDAM agar segera memikirkan teknis pengelolaan buangan sungai larona untuk dijadikan salah satu sumber air baku kebutuhan air bersih masyarakat.” kata Alpian.

Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra meminta kepada PDAM untuk mempersiapkan Database dengan nama dan alamat yang jelas bagi penerima manfaat program hibah air minum Tahun 2020 hingga 2024 dengan harapan program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (tom)

 
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version