Menu

Mode Gelap
FOTO : Momen Perayaan HUT Luwu Timur ke-21 Momentum HUT Luwu Timur ke-21, Bupati Beberkan Perkembangan Luwu Timur Bunda Literasi Lutim Dorong Kolaborasi Guru dan Orang Tua dalam Pola Asuh Anak Vale IGP Morowali Gelar Halalbihalal bersama Stakeholder Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur

LUWU TIMUR · 11 Okt 2021 08:07 WITA · Waktu Baca

Ini Pengakuan SF, Orang Yang Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Sendiri

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah beberapa lama, SF akhirnya mengklarifikasi tuduhan yang di  alamatkan pada dirinya terkait dugaan pelecehan seksual kepada anak kandungnya sendiri. Dalam wawancara eksklusif, SF membantah semua tuduhan pada dirinya. 

Baca Juga :

Video : Patroli Kamtibmas Polres Luwu Timur jelang Pilkades

Ini klarifikasi SF pada sejumlah awak media, Senin (11/10/2021).

” Bahwa apa yang dituduhkan kepada saya melakukan pencabulan kepada tiga orang anak saya itu tidak benar.

Saya juga dianggap sebagai aparat yang mampu mempengaruhi polres hingga polda juga tidak benar. Saya hanya auditor, saya hanya seorang staf di salah satu dinas di pemerintah yang tidak punya kewenangan, tidak punya jabatan dalam hal mempengaruhi proses hukum.

Terkait kasus yang dituduhkan kepada saya, menurut saya itu fitnah belaka. Dan kemungkinan ada hubungannya dengan hal sebelumnya yang berhubungan dengan perceraian saya

5 Hari Sebelum Dilapor, Saya Masih Sama Anak-anak

Sebelum saya dilaporkan, 5 hari sebelumnya saya masih sama anak-anak saya dan mantan istri saya sendiri yang mengantarkan anaknya ke kantor untuk dijaga karena dia akan melakukan tugas di luar kecamatan.

Pada saat itu, saya memperkenalkan calon istri saya kepada anak-anak untuk melihat respon calon istri saya kepada anak-anak. Dan saat itu anak-anak justru senang dan bernyanyi :”ada pacarnya ayah, ada pacarnya ayah”

5 Hari setelah itu saya tidak pernah ketemu anak lagi. Dan pada hari rabu tanggal 10 saya dilaporkan ke Polres bahwa telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap anak. Hal ini sangat mengguncang diri saya. Dan selanjutnya saya dipanggil ke TP2 Kabupaten Luwu Timur untuk melihat respon dan tanggapan anak terhadap saya.

Ternyata pada saat itu anak-anak datang padang saya dan duduk di pangkuan saya. Saat itu salah seorang staf di TP2 itu bertanya kepada anak saya ” Kenapa kamu bilang anakmu ayahmu jahat,” ?

Saat itu anak saya menjawab, ” saya disuruh ibu saya,”. Tak lama setelah itu, anak-anak ingin pulang, dan mereka ingin digendong sama ayahnya, tidak mau sama ibunya.

Kasus Saya Dihentikan

Setelah itu saya di panggil Polres untuk memberikan keterangan. Saya pun datang dan memberikan keterangan sesuai apa yang saya tahu. Dan saya mengatakan saya tidak pernah melakukan seperti apa yang dituduhkan. Kemudian saya dipanggil lagi ke Makassar untuk di periksa di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengetahui psikologis saya. Ternyata saya normal

Habis itu saya dikirimi surat pemberhentian penyelidikan, pemberhentian kasus ini. Karena mantan saya tidak puas dengan apa yang dituduhkan kepada saya, dia pergi melapor ke LBH dan TP2A Kota Makassar. Untuk melakukan pelaporan, dia menambahkan lagi bahwa saya tidak sendiri bahwa ada teman saya di kantor satu orang lagi. Dan yang dimaksud adalah kakak ipar saya sendiri.

Ini sangat mustahil. Anak kandung sendiri diperkosa oleh ayah sendiri dan teman-temannya. Dan kasus tersebut di Polda pun diberhentikan. Dan saya anggap kasus ini selesai namun kenyataannya, viral lagi bahwa dinyatakan proses hukum tidak berjalan. Saya pun dianggap pejabat yang mampu mempengaruhi aparat hukum. Padahal saya ini hanya staf biasa.

Dan sampai sekarang saya hanya berstatus terlapor namun sudah di hukum secara sosial. Saya dikatakan biadab, dikatakan hal-hal yang tidak senonoh. Akhirnya keluarga saya terguncang. Saya kira ini tidak adil buat saya. Dan saya menghargai proses hukum yang berlaku dan sangat kooperatif untuk mengikutinya.

Saya katakan di sini dan siap mempertanggungjawabkan bahwa saya tidak pernah mencabuli anak kandung sendiri maupun orang lain. Jadi apa yang dituduhkan kepada saya itu adalah hal yang sangat tidak benar, merusak harga diri saya, menghancurkan karir saya hanya karena keinginan orang tuanya yang memaksakan kehendak.

Saya sebagai warga negara akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai yang berlaku di negara ini. Itu saya lakukan untuk memulihkan nama baik saya. Dan orang-orang yang terkait dengan masalah ini semoga saja mendapatkan ganjaran yang setimpal. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

FOTO : Momen Perayaan HUT Luwu Timur ke-21

4 Mei 2024 - 13:36 WITA

Momentum HUT Luwu Timur ke-21, Bupati Beberkan Perkembangan Luwu Timur

3 Mei 2024 - 21:09 WITA

Bunda Literasi Lutim Dorong Kolaborasi Guru dan Orang Tua dalam Pola Asuh Anak

3 Mei 2024 - 20:04 WITA

Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan

2 Mei 2024 - 21:42 WITA

Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur

2 Mei 2024 - 20:14 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version