Menu

Mode Gelap
11 Peserta MTQ Lutim Lolos Final, Bupati Budiman Beri Semangat Langsung di Takalar PT Vale Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Luwu Aksi Kemanusiaan Pewarta dan Diskominfo Lutim Bantu Korban Banjir Bandang Luwu Bencana Banjir Bandang Luwu : Dapur Umum Milik Pemkab Lutim Sasar Desa Botta Hari Ke-lima Bencana Banjir Bandang Luwu, CLM Sasar Dua Desa PPID Luwu Timur Rapat Persiapan PPID Lutim Award Tahun 2024

LUWU TIMUR · 22 Okt 2018 11:11 WITA · Waktu Baca

Ini Besaran RAPBD Luwu Timur 2019

Perbesar

http://facebook.com
Laporan : Hms
Foto :  Bupati Luwu Timur saat memberikan sambutan
 
LUWU TIMUR,Timuronline – Draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Luwu Timur, Senin (22/10/18) telah sampai ke DPRD Kabupaten Luwu Timur.
 
Berapa besarannya ?
 
Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, mengungkapkan struktur RAPBD Pokok Tahun 2019, pendapatan sebesar Rp. 1.540.744.388.206 sementara belanja daerah sebanyak Rp. 1.580.347.171.447 sehingga terjadi defisit sejumlah Rp. 39.602.783.241 artinya pembiayaan netto sebesar Rp. 39.602.783.241.
 
” Untuk belanja daerah di tahun anggaran 2019 tetap berpedoman pada agenda pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2016-2021,” Katanya dihadapan anggota DPRD Luwu Timur saat Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Reses Perseorangan Masa Sidang Pertama Tahun 2018 di gedung DPRD Luwu Timur. APBD Tahun Anggaran 2018 selanjutnya akan dibahas dan untuk mendapat persetujuan DPRD Luwu Timur. (Redaksi)
 
 
 
 
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

11 Peserta MTQ Lutim Lolos Final, Bupati Budiman Beri Semangat Langsung di Takalar

7 Mei 2024 - 22:16 WITA

Aksi Kemanusiaan Pewarta dan Diskominfo Lutim Bantu Korban Banjir Bandang Luwu

7 Mei 2024 - 21:45 WITA

Bencana Banjir Bandang Luwu : Dapur Umum Milik Pemkab Lutim Sasar Desa Botta

7 Mei 2024 - 21:22 WITA

PPID Luwu Timur Rapat Persiapan PPID Lutim Award Tahun 2024

6 Mei 2024 - 22:10 WITA

Pemkab Lutim Bersama Pansus DPRD Rapat Finalisasi Ranperda Penyelenggaraan KLA

6 Mei 2024 - 22:06 WITA

Trending di DPRD LUTIM
Exit mobile version