Menu

Mode Gelap
DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

DPRD LUTIM · 26 Sep 2022 23:44 WITA · Waktu Baca

Ini 5 Catatan Fraksi PAN Terkait APBD Perubahan Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Fraksi PAN memberikan beberapa catatan Terkait APBD Perubahan 2022. Catatan ini disampaikan oleh Juru bicaranya , Hj Harisa Suharjo di Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tahap I Tahun 2022 terhadap Ranperda Perizinan Bangun Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko, Senin (26/09/2022)

Baca Juga :

Fraksi Hanura Temukan Ada Proyek Tak Terlaksana Meski Disetujui Banggar

Adapun catatan Fraksi PAN sebagai berikut :

  1. Potensi Sumber Pendapatan masih menjadi Perhatian yang serius dan harus terus dimaksimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Daerah melalui Pajak Daerah. Retribusi Daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah , serta sumber-sumber pendapatan lainnya.
  2. Terkait adanya beberapa kegiatan yang batal dilaksanakan untuk menjadi perhatian, karena itu menandakan tidak cermatnya perencanaan seperti kita pahami bahwa perencanaan merupakan salah satu tahapan penting dalam pembangunan.
  3. Terkait apkasi dana inflasi yang ada di sejumlah dinas, Fraksi PAN mendorong agar proses penyaluran dilakukan secara merata dan berkeadilan sesuai kebutuhan.
  4. Penyerapan Belanja Modal diharapkan tidak hanya sekedar terserap saja tetapi penyerapannya memiliki efek positif dalam pembangunan daerah dan memberikan stimulus pada pertumbuhan ekonomi Kerakyatan.
  5. Fraksi PAN mengingatkan Pemerintah daerah agar menyesuaikan harga material pasca naiknya harga BBM atas kegiatan APBDP tahun 2022. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Penulis

Baca Lainnya

DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten

20 Mei 2024 - 19:09 WITA

Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa

20 Mei 2024 - 19:05 WITA

Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah

20 Mei 2024 - 18:48 WITA

Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal

20 Mei 2024 - 18:36 WITA

Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini

20 Mei 2024 - 10:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version