Menu

Mode Gelap
Lutim Kembali Raih WTP, Ini Harapan Ketua DPRD Luwu Timur Lutim Kembali Raih Opini WTP, Ini Yang ke-12 Raker MPK, Luwu Timur Targetkan Kabupaten Sangat Inovatif Ini Dua Peserta Terbaik di Diklat Kompetensi Camat dan Lurah se-Lutim Wahidin Wahid Terpilih Jadi Ketua Dekopinda Luwu Timur Melalui Musdalub Bantuan Alat Berat PT Vale Bantu Buka Akses Masyarakat Pasca Bencana di Luwu

LUWU TIMUR · 9 Jan 2021 00:47 WITA · Waktu Baca

Ingat ! Mulai 1 Februari Pembuatan KTP-el Tidak Bisa Diwakili

Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengeluarkan pemberitahuan terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

Pemberitahuan yang termuat dalam sebuah surat yang ditandatangani langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda)Luwu Timur, Bahri Suli tersebut berbunyi 

” Sehubungan dengan pembaharuan / Updating Aplikasi Sistem Pencetakan KTP-el (B-Card Management dari versi 6.0.9.10 ke versi 6.0.9.12) maka dengan ini disampaiakan bahwa mulai Tanggal 1 Februari 2021, pencetakan KTP-El tidak dapat lagi diwakili dikarenakan setelah dilakukan pencetakan, harus dilakukan aktifasi langsung sidik jari pemilik KTP-el bersangkutan,” Tulis Bahri Suli dalam suratnya

Dia menghimbau kepada para camat dan kepala desa se-Luwu Timur agar dapat menyebarluaskan pemberitahuan ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Penulis

Baca Lainnya

Lutim Kembali Raih WTP, Ini Harapan Ketua DPRD Luwu Timur

23 Mei 2024 - 19:49 WITA

Lutim Kembali Raih Opini WTP, Ini Yang ke-12

23 Mei 2024 - 19:39 WITA

Raker MPK, Luwu Timur Targetkan Kabupaten Sangat Inovatif

23 Mei 2024 - 19:32 WITA

Ini Dua Peserta Terbaik di Diklat Kompetensi Camat dan Lurah se-Lutim

23 Mei 2024 - 19:25 WITA

Wahidin Wahid Terpilih Jadi Ketua Dekopinda Luwu Timur Melalui Musdalub

23 Mei 2024 - 19:19 WITA

Trending di DPRD LUTIM
Exit mobile version