Menu

Mode Gelap
Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023 Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Puncak Indah

LUWU TIMUR · 10 Jul 2020 02:12 WITA · Waktu Baca

Ingat, Meski Punya Hak Pilih, ASN Dilarang Ini


					Ingat, Meski Punya Hak Pilih, ASN Dilarang Ini Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang saat ini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) jika dalam sebuah proses demokrasi seperti Pemilihan Umum (Pemilu) memang oleh negara masih diberi hak pilih seperti masyarakat pada umumnya. Namun demikian, ASN memiliki keterbatasan dalam beberapa hal khususnya itu soal menguntungkan atau merugikan pihak-pihak atau calon yang bertarung dalam sebuah pemilu.

Berdasarkan informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, ada 8 Kata ” TIDAK ” bagi para ASN :

  1. Tidak hadir dalam kampanye pasangan calon
  2. Tidak memberikan Like atau Dislike di fanpage pasangan calon
  3. Tidak menggunakan atribut kampanye pasangan calon
  4. Tidak membuat status tentang program pasangan calon
  5. Tidak membahas politik di kantor
  6. Tidak berfoto dengan pose nomor pasangan calon
  7. Tidak menghadiri acara debat pasangan calon secara langsung
  8. Tidak memasang sticker tentang pasangan calon di kendaraan pribadi

Saat ini berdasarkan tahapan pemilu, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur, belum menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di pemilu yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.

Hanya baru sebatas wacana siapa sosok yang akan maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati ke-4 di Kabupaten Luwu Timur. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim

Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Puncak Indah

17 April 2024 - 11:00 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA