Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Gubernur Sulsel Konfirmasi Hadir di HUT Lutim ke-21

LUWU TIMUR · 27 Agu 2020 04:25 WITA · Waktu Baca

Husler : BPD Sejajar Dengan Pemdes Dalam Membangun Desa

Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melaksanakan tugas pengawasan kinerja Kepala Desa serta bersama bersama-sama dengan Kepala Desa membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes).

Karena itu, dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan Pemerintahan dan pembangunan di lingkup pedesaan dibutuhkan sinergitas dan kerjasama yang harmonis antara Pemerintah desa dan BPD.
 
” Untuk menuju desa yang mandiri, membutuhkan sinergitas dan kerjasama yang harmonis antara Pemerintah desa dan BPD untuk bersama-sama membangun,” jelas Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler.
 
Bupati mengatakan hal tersebut ketika membuka Rapat Koordinasi Anggota BPD se Kabupaten Luwu Timur di Gedung Serba Guna, Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Rabu (26/08/2020).
 
Rakor dengan tema “Optimalisasi Fungsi dan Peran BPD Untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Desa” juga dihadiri Kepala Dinas PMD, Halsen, Camat Kalaena, Alimuddin Bachtiar, Ketua BPD Kabupaten Luwu Timur, Haeruddin dan sejumlah kepala desa.
 
Menurut Bupati, BPD adalah mitra kerja pemerintah desa yang memiliki kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
 
Oleh karena itu, kepada seluruh anggota BPD yang hadir, Bupati mengingatkan agar dalam melaksanakan pembangunan demi kemajuan desa pada hakikatnya BPD dan Pemerintah Desa harus sejalan dan harmonis, artinya jangan sampai ada perbedaan pendapat dan pemikiran yang bisa membuat pembangunan didesa tidak dapat dilaksanakan.
 
Lebih lanjut Husler mengatakan bahwa, rakor ini tidak hanya semata-mata melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan, akan tetapi yang terpenting adalah hakikat untuk membangun kebersamaan dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat diwilayah pedesaan.
 
Dalam rakor ini, Bupati juga berkesempatan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kabupaten Luwu Timur akan melaksanakan Pilkada serentak. Oehnya itu, ia mengingatkan kepada semua, terutama kepala desa dan perangkat desa termasuk BPD agar menjadi garda terdepan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Luwu Timur adalah daerah yang dewasa dalam berdemokrasi.
 
“Kepada Camat, para Kades dan BPD agar dapat bekerjasama dengan pemangku kepentingan untuk bersinergi menyukseskan helat pesta demokrasi tersebut,” pesan Husler. (hms/ikp/kominfo)
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Trending di KRIMINAL
Exit mobile version