Luwu Timur, TimurOnline,– Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Luwu Timur rencananya akan menggelar aksi damai serta audiens di halaman Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Aksi damai ini rencananya akan di laksanakan pada hari Selasa (18/9/2018) 14:00 Wita, dengan peserta seluruh honorer kategori dua dari berbagai instansi di kabupaten Luwu Timur.
Hal ini disampaikan oleh Ketua FHK2I Korda Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Hukama dalam surat Nomor 006/FHK2I/Lutim/2018 tertanggal 13 September 2018 kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Aksi Damai ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pemberlakuan PermenPAN-RB Nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan seleksi calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 karena besifat diskriminatif bagi honorer K2 dengan adanya batasan usia maksimal 35 tahun.
Aksi Dami ini juga dilakukan sebagai bentuk protes atas minimnya jumlah Formasi yang tersedia di Kabupaten Luwu Timur, Yakni 24. Sementara tenaga honorer kategori 2 di Luwu Timur yang belum terangkat sebagai PNS masih berkisar 400 orang lebih dari berbagai bidang.
Dilansir Dari Lutimterkini, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Kamal Rasyid mengatakan kuota CPNS untuk tiap daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat. “ Kalau kami di daerah mengusulkan semaksimal mungkin ke pusat mengenai formasi CPNS termasuk honorer K2,” imbuh Kamal. (Red)