Menu

Mode Gelap
Kalahkan Yordania, Timnas Indonesia U23 Lolos ke Babak Delapan Besar, Korea atau Jepang Calon Lawan Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon Laga Penentuan Group A Piala Asia U23, Tiga Negara Berebut Posisi Runner Up Termasuk Indonesia U23 Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21 Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

Vale Indonesia · 4 Agu 2022 00:06 WITA · Waktu Baca

Hingga Juli 2022, Vale Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 3.338 Hektar


					Hingga Juli 2022, Vale Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 3.338 Hektar Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga Bulan Juli 2022, PT. Vale Indonesia telah melakukan reklamasi lahan pasca tambang seluas 3.338 Hektar dari total bukaan lahan seluas 5.376 Hektar.

Menurut Reclamation Engineer PT. Vale Indonesia, Erlin kepada puluhan jurnalis dari berbagai media dikegiatan Media Visit PT. Vale Indonesia, untuk tahun 2022 ini, PT. Vale sendiri masih akan melakukan proses reklamasi lahan seluas 293,4 Hektar.

” Hingga saat ini prosesnya (reklamasi) berjalan dengan baik. Kita tentu berharap, reklamasi yang saat ini masih sementara berjalan, tidak ada kendala apapun,” ujarnya, Rabu (03/08/2022)

Dia melanjutkan, proses reklamasi sendiri saat ini berjalan di Keiko dan Nayoko, wilayah Mining PT. Vale Indonesia

” Proses reklamasi ini sebelumnya diawali dengan penataan lingkungan. Setelah itu proses tanam baru kita lakukan dengan terlebih dahulu kita tanami tanaman penutup tanah atau cover crops. Ini tujuannya untuk  melindungi tanah dari ancaman  kerusakan oleh  erosi atau untuk memperbaiki sifat kimia dan sifat fisik tanah,” ungkapnya

Baca Juga :

Untuk meransang pertumbuhan tanaman, setiap lubang diberikan pupuk

” Setelah tumbuhan sudah berusia 2 tahun dan sudah tumbuh dengan baik, tahap selanjutnya adalah pengayaan. Dalam pengayaan inilah tanaman lokal seperti Eboni, Agathis, dan lainnya ditanam di sela -sela tumbuhan yang sudah mulai menjadi hutan,” katanya

Sebagai informasi, reklamasi tambang merupakan kegiatan meningkatkan daya dukung lingkungan dengan
memperbaiki kondisi lahan dan lingkungan pasca tambang sehingga dapat mendekati kondisi semula. Perencanaan reklamasi tambang disusun sebelum pertambangan dimulai sehingga pada saat operasional pertambangan selesai reklamasi dapat segera dilakukan. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Ikuti Gerakan Peduli Stunting Secara Virtual

22 April 2024 - 19:33 WITA

luwu timur

Jaga Kelestarian Bumi, Pemkab Gelar Penanaman Pohon

22 April 2024 - 18:47 WITA

Hari Bumi

Ini Run Down Kegiatan HUT Luwu Timur ke-21

21 April 2024 - 09:07 WITA

HUT Lutim

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM