Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 12 Mar 2019 12:49 WITA · Waktu Baca

Hati-hati !! Disdagkop Lutim Temukan Ratusan Produk Kadaluarsa

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Petugas Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur menemukan ratusan makanan dan minuman kadaluarsa yang masih dijual di beberapa toko, kios dan mini market yang tersebar di Luwu Timur.

Dalam kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan di Pasar Wotu, Pasar Sorowako, kios-kios di Wasuponda dan Towuti, petugas menemukan makanan ringan, kopi kemasan, bumbu dapur, indomie serta beberapa produk lainnya yang masa expire-nya telah habis namun pedagang masih menjualnya. Selaian itu, adapula produk-produk yang tidak memiliki label halal

” Pengawasan ini rutin kita lakukan di seluruh wilayah di Luwu Timur. Selain untuk perlindungan konsumen, pula untuk memastikan barang-barang yang dijual tidak kadaluarsa. Nah, pedagang yang ketahuan masih menjual barang-barang kadaluarsa, kita beri peringatan selanjutnya menandatangani berita acara pengawasan dan barang yang sudah kadaluarsa, agar disingkirkan,” Ungkap Kadis Disdagkop-UKM, Rosmiyati Alwi, Selasa (12/03/19)

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar , Aswan Khair mengungkapkan barang yang masa expire-nya akan berakhir sebulan sebelumnya, seharusnya tidak lagi diperjual belikan.

” Satu bulan sebelum expire memang sudah tidak diperbolehkan lagi untuk dijajakkan. Tapi faktanya, bahkan hampir keseluruhan barang-barang yang ditemukan itu sudah kadaluarsa sejak tahun 2018 lalu,” Katanya.

Dia meminta kepada masyarakat agar sebelum membeli barang-barang terlebih dahulu memperhatikan masa kadaluarsanya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version