Menu

Mode Gelap
Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta Turnamen Sepakbola Antar Instansi se-Lutim Dimulai, 29 Tim Ambil Bagian Meriah, Ribuan Peserta Ikut Fun Run, Ada Peserta “Pocong” Sudah Dilantik, Ini Daftar 55 Nama Anggota PPK Bupati Budiman Buka Pelatihan PKD untuk Kasubag Perencana OPD Camat Tomoni Timur Tekankan Kolaborasi BPD dan Kepala Desa dalam Rakor PABPDSI

LUWU TIMUR · 12 Mar 2019 12:49 WITA · Waktu Baca

Hati-hati !! Disdagkop Lutim Temukan Ratusan Produk Kadaluarsa

Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Petugas Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur menemukan ratusan makanan dan minuman kadaluarsa yang masih dijual di beberapa toko, kios dan mini market yang tersebar di Luwu Timur.

Dalam kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan di Pasar Wotu, Pasar Sorowako, kios-kios di Wasuponda dan Towuti, petugas menemukan makanan ringan, kopi kemasan, bumbu dapur, indomie serta beberapa produk lainnya yang masa expire-nya telah habis namun pedagang masih menjualnya. Selaian itu, adapula produk-produk yang tidak memiliki label halal

” Pengawasan ini rutin kita lakukan di seluruh wilayah di Luwu Timur. Selain untuk perlindungan konsumen, pula untuk memastikan barang-barang yang dijual tidak kadaluarsa. Nah, pedagang yang ketahuan masih menjual barang-barang kadaluarsa, kita beri peringatan selanjutnya menandatangani berita acara pengawasan dan barang yang sudah kadaluarsa, agar disingkirkan,” Ungkap Kadis Disdagkop-UKM, Rosmiyati Alwi, Selasa (12/03/19)

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar , Aswan Khair mengungkapkan barang yang masa expire-nya akan berakhir sebulan sebelumnya, seharusnya tidak lagi diperjual belikan.

” Satu bulan sebelum expire memang sudah tidak diperbolehkan lagi untuk dijajakkan. Tapi faktanya, bahkan hampir keseluruhan barang-barang yang ditemukan itu sudah kadaluarsa sejak tahun 2018 lalu,” Katanya.

Dia meminta kepada masyarakat agar sebelum membeli barang-barang terlebih dahulu memperhatikan masa kadaluarsanya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Penulis

Baca Lainnya

Sufriaty Budiman Hadiri Puncak HUT Dekranas ke 44 di Surakarta

17 Mei 2024 - 09:08 WITA

Turnamen Sepakbola Antar Instansi se-Lutim Dimulai, 29 Tim Ambil Bagian

17 Mei 2024 - 09:03 WITA

Meriah, Ribuan Peserta Ikut Fun Run, Ada Peserta “Pocong”

16 Mei 2024 - 21:12 WITA

Sudah Dilantik, Ini Daftar 55 Nama Anggota PPK

16 Mei 2024 - 20:51 WITA

Bupati Budiman Buka Pelatihan PKD untuk Kasubag Perencana OPD

15 Mei 2024 - 20:39 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version