Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 12 Mar 2019 12:49 WITA · Waktu Baca

Hati-hati !! Disdagkop Lutim Temukan Ratusan Produk Kadaluarsa


					Hati-hati !! Disdagkop Lutim Temukan Ratusan Produk Kadaluarsa Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Petugas Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur menemukan ratusan makanan dan minuman kadaluarsa yang masih dijual di beberapa toko, kios dan mini market yang tersebar di Luwu Timur.

Dalam kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan di Pasar Wotu, Pasar Sorowako, kios-kios di Wasuponda dan Towuti, petugas menemukan makanan ringan, kopi kemasan, bumbu dapur, indomie serta beberapa produk lainnya yang masa expire-nya telah habis namun pedagang masih menjualnya. Selaian itu, adapula produk-produk yang tidak memiliki label halal

” Pengawasan ini rutin kita lakukan di seluruh wilayah di Luwu Timur. Selain untuk perlindungan konsumen, pula untuk memastikan barang-barang yang dijual tidak kadaluarsa. Nah, pedagang yang ketahuan masih menjual barang-barang kadaluarsa, kita beri peringatan selanjutnya menandatangani berita acara pengawasan dan barang yang sudah kadaluarsa, agar disingkirkan,” Ungkap Kadis Disdagkop-UKM, Rosmiyati Alwi, Selasa (12/03/19)

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar , Aswan Khair mengungkapkan barang yang masa expire-nya akan berakhir sebulan sebelumnya, seharusnya tidak lagi diperjual belikan.

” Satu bulan sebelum expire memang sudah tidak diperbolehkan lagi untuk dijajakkan. Tapi faktanya, bahkan hampir keseluruhan barang-barang yang ditemukan itu sudah kadaluarsa sejak tahun 2018 lalu,” Katanya.

Dia meminta kepada masyarakat agar sebelum membeli barang-barang terlebih dahulu memperhatikan masa kadaluarsanya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA