Menu

Mode Gelap
Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia Komitmen PT Vale dalam Rekrutmen Inklusif: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk Transparansi dan Keadilan Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024 Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

LUWU TIMUR · 21 Apr 2020 04:47 WITA

Hati-hati ! Dana Covid-19 Diselewengkan, Mari Kawal

Perbesar

Laporan : Rd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah pusat, Propinsi hingga daerah mengalokasikan dana tak sedikit dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Viris Disease 19 ( Covid-19), termasuk di Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Oleh pemerintah, anggaran APBD tahun 2020 terpaksa dipangkas sebesar kurang lebih 35 Miliar rupiah. Tentunya angka tersebut bukan angka yang sedikit penggunaannya pun harus tepat sasaran sehingga terlepas dari penyelewengan anggaran. Belum lagi Anggaran Dana Desa (ADD) pun ikut dipangkas dan digunakan untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 atau Virus Corona ini.

” Sekarang tugas kita, tugas kepolisian dan tentunya semua masyarakat Luwu Timur untuk mengawal pengalokasian dana ini. Jangan sampai ada oknum yang sengaja bermain dan menyelewengkan dana ini. Lihat dan amati seluruh cela yang bisa digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” Tegas Sakkir, Warga Malili, Selasa (21/04/2020).

Sakkir mengungkapkan penggunaan dana Covid-19 harus tepatt sasaran sehingga masyarakat bisa betul-betul terbebas dari virus yang mematikan ini.

” Saya melihat, disana-sini kita seakan terfokus pada pemberian atau pembagian masker gratis dan ada sebagian dipake untuk pendirian posko dibeberapa tempat. Kalau anggaran puluhan miliar hanya dipake seperti itu, saya yakin itu lebih dan tidak akan habis. Nah, ini yang sangat perlu untuk dikawal,” Tutupnya.

Untuk pengaduan penggunaan dana Covid-19 baik yang bersumber dari APBD maupun Dana Desa, masyarakat bisa menghubungi redaksi Timuronline.com di nomor 081 241 096268 dan pengaduan akan diteruskan kepada pihak yang berwajib. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Lainnya

Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan Jadi Program Unggulan Budiman-Akbar untuk Meningkatkan Ekonomi Luwu Timur

7 Oktober 2024 - 11:01 WITA

Staf Ahli Ekonomi Luwu Timu Sambut Baik FGD PT. Vale Indonesia

5 Oktober 2024 - 18:05 WITA

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

5 Oktober 2024 - 17:41 WITA

Akbar Andi Leluasa Buka Relasi Offline Mobile Legend Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:35 WITA

Janji Tanpa Perhitungan dan Drama Kesedihan Bukan Solusi untuk Luwu Timur

5 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Ibriansyah Irawan: Kawasan Industri Luwu Timur Program Unggulan Budiman-Akbar Tingkatkan Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan, Asal Dikelola dengan Baik

5 Oktober 2024 - 17:15 WITA

Tim Budiman-Akbar Mantapkan Barisan di Tomoni, Dua Anggota DPRD Beri Jaminan

5 Oktober 2024 - 17:08 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version