Politik, TimurOnline,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia hari ini Kamis (20/9) akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres untuk Pilpres 2019.
Dilansir CNN Indonesia, Hasyim Asy’ari Anggota KPU RI mengatakan bahwa penetapan Capres-Cawapres ini dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelum hasil penetapan, komisioner KPU akan menggelar rapat pleno secara tertutup di Kantor KPU RI, di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami akan Rapat Pleno dulu, Rapat Plenonya di KPU, tertutup, jam 4 sore, nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada publik melalui konferensi pers,” kata Hasyim, Rabu (19/9).
Lihat Juga : Abaikan Partai Pengusung, Nurdin Abdullah Tetap Dukung Jokowi di Pilpres 2019 |
Untuk Pemilu 2019 ini, ada dua bakal kandidat yang akan bersaing ketat pada pemilu 2019, yakni pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ada sembilan dukungan partai politik untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf, yakni PDIP, Pasdem, Partai Hanura, dan Golkar, PPP, PSI, PKB, PKPI dan Perindo.
Sedangkan untuk pasangan Prabowo-Sandi mendapat dukungan lima parpol antara lain Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Berkarya, serta Partai Demokrat.
Sebelum penetapan capres-cawapres ini, pihak KPU RI sudah memeriksa semua dokumen yang menjadi persyaratan administrasi pencalonan presiden dan wakil presiden. KPU juga melakukan serangkaian tes kesehatan bagi para kandidat.
Setelah penetapan nanti, KPU akan segera melaksanakan tahap pengambilan nomor urut pasangan capres dan cawapres. Acara ini akan digelar di kantor KPU RI pada Jumat malam (21/9). Sedangkan ntuk masa kampanye akan dimulai pada tanggal 23 September 2018 dan akan berlangsung hingga 13 April 2019. (RED)