Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 10 Feb 2024 11:45 WITA · Waktu Baca

Hadiri Apel Siaga Pemilu, Kajari : Sentra Gakkumdu Hadir Untuk Menjaga Proses Pemilu Berjalan Sesuai Hukum

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah membentuk Gakkumdu.

Kehadiran Sentra Gakkumdu atau Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilu Tahun 2024 ini sangat dibutuhkan

” Kejaksaan dan Sentra Gakkumdu akan hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya untuk melakukan pengawalan dan pemantauan agar proses demokrasi menjamin terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil,” Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan (Kajari) Luwu Timur, Dr. Yadyn saat memberikan sambutan di kegiatan Apel Siaga Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (10/02/2024) di Lapangan Merdeka Puncak Indah Malili

Menurut Dr. Yadyn kehadiran Sentra Gakkumdu telah diamanatkan dalam Pasal 886 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

” Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung membentuk Gakkumdu. Hal tersebut merupakan dasar terbentuknya Gakkumdu untuk menangani perkara tindak pidana pemilu, agar berjalan dengan adil, transparan, dan jauh dari penyimpangan,” Terangnya

” Ini bagian upaya preventif kejaksaan apabila nanti di lapangan ditemukan adanya potensi pelanggaran pemilu, maka Kejaksaan sudah melakukan langkah proses analisis preventif yang dilakukan di seluruh kecamatan dan desa. Sentra Gakkumdu ada untuk menjaga tahapan proses Pemilu berjalan sesuai hukum yang berlaku,” Tambahnya

Dia mengharapakan adanya bantuan yang aplikatif dan kolaboratif dari Pemerintah, Kepolisian, Pengadilan bersama 810 Pengawas TPS agar tujuan akan Pemilu yang damai dapat terlaksana dengan baik. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version