Menu

Mode Gelap
DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

LUWU TIMUR · 9 Feb 2024 16:58 WITA · Waktu Baca

H-5 Pemilu, Disdukcapil Lutim Buka Layanan Perekaman E-KTP

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik pada hari libur nasional, mulai tanggal 8 – 11 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lutim, Oksen Bija saat dikonfirmasi, Kamis (08/02/2024).

“Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024,” tambahnya.

“Jadi mulai hari ini sampai empat hari ke depan, kita mengutamakan pelayanan perekaman KTP bagi pemilih pemula dan akan buka dari pagi sampai sore (pukul 09.00 – 15.00 Wita) baik di Kantor Dukcapil di Malili, maupun di kecamatan sesuai jadwal,” kata Oksen.

Ia pun mengungkapkan bahwa, khusus di Kantor Dukcapil Lutim di Malili akan tetap buka dan melayani mulai Kamis hingga Minggu (08-11 Februari) meskipun hari libur panjang.

“Sementara untuk di kecamatan, kita juga sudah buatkan jadwal agar masyarakat yang jauh juga bisa mengurus di lokasi terdekat tempat pelayanan. Adapun lokasi di kecamatan ialah di Aula Kantor Camat Wotu (Kamis 8 Februari), di Aula Kantor Desa Jalajja Burau (9 Februari) dan di Aula Kantor Camat Angkona untuk warga Kalaena dan Angkona (10 Februari),” tuturnya.

Beliau pun mengajak warga Luwu Timur khususnya pemilih pemula agar dapat memanfaatkan waktu libur sekolah tersebut untuk melakukan perekaman KTP.

“Ayo bagi masyarakat pemilih pemula yang belum mempunyai KTP el untuk memanfaatkan kesempatan ini agar hak suara kalian di tanggal 14 Februari 2024 mendatang tidak hilang,” jelas Oksen Bija. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

DP2KB Lutim Lakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tingkat Kabupaten

20 Mei 2024 - 19:09 WITA

Camat dan Lurah se Lutim Ikut Diklat Pengembangan Kompetensi di Balai Diklat PKN Gowa

20 Mei 2024 - 19:05 WITA

Panitia Natal ASN Lutim 2024 Terbentuk, Undang Pendeta Yandi Manobe Jadi Pengkhotbah

20 Mei 2024 - 18:48 WITA

Hujan Gol Warnai Laga Pembuka Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal

20 Mei 2024 - 18:36 WITA

Penutupan Kajati Sulsel Cup, Wabup Akbar Harap Begini

20 Mei 2024 - 10:50 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version