Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Timur Lepas Peserta Arus Balik Gratis Tahun 2024 Warga Masih Buang Sampah Sembarangan, Kades Puncak Indah : Mereka Tak Lagi Punya Etika Ini 35 Anggota DPRD Lutim Terpilih di Pemilu 2024, Sekwan : Agustus Dilantik Bupati Lutim Ajak Masyarakat Giatkan Olahraga Bupati Lutim Sambangi Warga Desa Lanosi Halal Bihalal Alumni MTs Pergis Wotu, Bupati dan Wakil Bupati Lutim Hadir

PALOPO · 27 Feb 2018 05:04 WIB · Waktu Baca

Gugatan Ditolak, Buya : Ada Konspirasi KPUD Palopo dan Panwas

PALOPO,Timuronline – Panitian Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo akhirnya menolak gugatan pasangan Buya Andi Ikhsan dan Andi Toggelangi Sulthani (Buya-Tolerans) sebagai pihak pemohon atas ditolaknya mereka menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Palopo beberapa waktu lalu.

Dalam putusan sidang gugatan yang berlangsung, Senin (26/02/18) di Kantor Panwaslu Palopo tersebut, pihak Panwaslu menolak seluruh gugatan pemohon

” Gugatan kami batalkan, fakta-fakta dukungan yang tidak bisa dibuktikan yang kurang lima ribuan, ini masih mengikat belum final dalam 3 hari silahkan dan tergantung dari mereka dan untuk mengajukan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk diuji kembali. Total 7 kali sidang dilaksanakan, dari pemohon 18 saksi, dari Kpu 11 saksi (termohon). Ini satu dinamika dalam demokrasi,” Terang Ketua Pnwas, Syafruddin Djalal

Mendengar hasil gugatan tersebut, spontan tim dan simpatisan Buya-Tolerans langsung melakukan orasi diluar kantor Panwas

” Kami menyayangkan keputusan ini. Menurut kami ada perbuatan-perbuatan yang dilakukan yang tidak terungkap di persidangan,” Ungkap Kuasa Hukum Buya-Tolerans, Sudirman

Menurutnya,
keputusan ini mereka anggap sangat bertentangan dengan fakta persidangan. Mereka menuding, keputusan ini telah dibuat sebelum musyawarah, dan tidak ada sama sekali pertimbangan dan keadilan.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Buya menuding ada konspirasi antara KPUD Palopo dengan Panwas.

” Kami sudah melakukan secara maksimal, bahkan kami melihat dan memasang pamplet dengan tulisan kami masih percaya sama panwaslu, ternyata ini hanya sebuah konspirasi,” Ujarnya

Andi Toggelangi juga dalam kesempatan itu,
mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, simpatisan dan keluarga atas seluruh kerja kerasnya selama ini.

” Kita telah mendengarkan dan menyaksikan gugatan kita telah ditolak dan diberikan waktu 3 hari untuk lanjut, apakah kita siap untuk di lanjutkan ?,” Serunya yang dibalas teriakan “Lanjutkan” dari para simpatisan dan pendukung. (Yog/Red/TO)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Namanya Diusulkan Jadi Pj. Walikota Palopo, Sekda Lutim : No Comment

3 Agustus 2023 - 12:49 WIB

Sekda Luwu Timur

Di Peringatan HJL-HPRL, Gubernur Sulsel Berterima Kasih ke Bupati Lutim

24 Januari 2023 - 09:38 WIB

HJL-HPRL

Pemkab Luwu Timur Berduka, Pamong Senior Muhammad Zabur Berpulang

3 November 2022 - 22:19 WIB

Lagi, Atlet Taekwondo Sumbang Medali Emas Untuk Lutim

24 Oktober 2022 - 15:36 WIB

Tes Seleksi Panwaslu Kecamatan Kota Palopo Berlangsung Sehari Saja

16 Oktober 2022 - 10:52 WIB

Trending di PALOPO