Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lutim Sebut Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup Untuk Kepentingan Daerah Wabup Lutim Apresiasi Kajari Lutim Gelar Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I Agus Melas : Kejuaraan Sepakbola Kajati Cup Wujud Nyata Dukungan Perkembangan Sepakbola di Lutim Kajari Lutim Buka Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I Korban Tenggelam di Sungai Pawosoi Ditemukan Tak Bernyawa, Keluarga Histeris Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, PT Vale Luncurkan Program Pengembangan Kualitas Pendidikan se-Loeha Raya

LUWU TIMUR · 5 Nov 2021 02:09 WITA · Waktu Baca

FGD Barjas, Efy Syahriani : Pengadaan Barjas Harus Transparan

Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka penyamaan pemahaman terkait dengan pengadaan barang dan jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis (04/11/2021) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur. 

FGD pada hari ini membahas topik “Perencanaan Pengadaan dan Aplikasi Sirup, E-Kontrak dan Pengendalian Kontrak Kritis Pekerjaan Konstruksi, Pengadaan Barang Dan Jasa dengan Metode Swakelola”

Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Setdakab Luwu Timur, Efy Syahriani memaparkan men­ge­nai pelaksanaan pengadaan barang atau jasa Pemerintah. Itu berdasarkan Perpres No: 16/2018 tentang Penga­daan Barang atau Jasa Pemerintah.

Baca Juga : MoU Save The Children Dengan Pemkab Lutim

[irp]

Tujuan dan manfaat RUP yang tertuang dalam aplikasi Sirup itu sendiri adalah terpenuhinya informasi publik berkaitan dengan kapan akan dimulainya proses tender, anggaran yang tersedia serta sistem pengadaannya. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip dasar pengadaan barang dan jasa yakni transparansi.

Sedangkan pengendalian kontrak pengadaan barang dan jasa maksudnya sebagai upaya memastikan bahwa sasaran atau target yang telah di tetapkan. Dalam kontrak pengadaan barang dan jasa akan tercapai, meliputi pemenuhan terhadap syarat kualitas, persyaratan waktu dan persyaratan biaya.

“Begitupun dengan tujuan Swakelola adalah sebagai suatu upaya dalam meningkatkan potensi sumber daya. Pula kemampuan teknis aparat Pemerintah serta dalam rangka peningkatan peran serta pemberdayaan ormas.” jelas Efy Syahriani.

[irp]

Focus Group Discussion (FGD) Pengadaan Barang dan Jasa  selama 2 hari. Mulai tanggal 04 sampai dengan 05 November 2021 dengan peserta dari, Staf Ahli, kepala OPD. Para Camat, Kepala Bagian, Lurah, PPK, Pejabat Pengadaan serta admin Sirup. Dalam kegiatan ini narasumber berasal dari DPD IAPI Sulawesi Selatan, Sukri, ST, Advisor, tot LKPP, Andi Juanna Fachrudin. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lutim Sebut Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup Untuk Kepentingan Daerah

10 Mei 2024 - 22:19 WITA

Wabup Lutim Apresiasi Kajari Lutim Gelar Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I

10 Mei 2024 - 20:34 WITA

Agus Melas : Kejuaraan Sepakbola Kajati Cup Wujud Nyata Dukungan Perkembangan Sepakbola di Lutim

10 Mei 2024 - 20:11 WITA

Kajari Lutim Buka Kejuaraan Sepakbola Kajati Sulsel Cup I

10 Mei 2024 - 19:54 WITA

Korban Tenggelam di Sungai Pawosoi Ditemukan Tak Bernyawa, Keluarga Histeris

10 Mei 2024 - 19:01 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version