Menu

Mode Gelap
Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur Kunjungan Perdana di Luwu Timur, Kapolda Sulsel Apresiasi Pembangunan Mapolres Lutim

LUWU TIMUR · 24 Agu 2020 08:25 WITA · Waktu Baca

Fakta Dibalik Balita Minum Miras, Sang Ayah Ternyata Juga Ikut Minum

Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Tim penyidik Polres Luwu Timur terus mengembangkan kasus dua pemuda di Desa Pekaloa Kecamatan Towuti yang diduga sengaja memberikan beberapa gelas Minuman Keras (Miras) kepada balita RB yang masih berusia 3 tahun hingga bayi tersebut sempoyongan

Dua pemuda yang diketahui bernama Firman Efendi (20 Tahun) serta M.Rifki Hendra (19 Tahun) yang beralamat di Desa Timampu, Kecamatan Towuti, oleh polisi telah dimintai keterangannya dan kini telah berstatus tersangka.

Kedua pemuda pengangguran ini bahkan telah ditahan di sel jeruji Mapolres Luwu Timur untuk pengembangan kasus lebih lanjut

” Pada hari Sabtu (22/08/2020,red), sekitar pukul  11.00 Wita, tersangka Firman dan Rifki ditemani Melki yang tak lain ayah kandung korban tengah minum minuman keras di sebuah pondok kebun milik terlapor yang berada di Desa Pekaloa. Pada saat ketiganya tengah asik minumn, korban dapat mendekati saudara Firman. Saat itu juga Firman menuang miras kedalam gelas dan diminum oleh korban. Tindakan ini dilakukan sebanyak 3 kali sampai korban balita RB mabuk,” Tutur Kapolres Luwu Timur, AKBP. Indratmoko dalam press rilisnya, Senin (24/08/2020).

Kedua pelaku akhirnya terancam pidana 7 Tahun penjara sesuai Pasal 77B Jo Pasal 76B dan atau pasal 89 ayat (2) Jo Pasal 76J Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahn 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomoe 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Red)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Penulis

Baca Lainnya

Direktur External CLM Salurkan Bantuan Tahap II di Luwu

5 Mei 2024 - 18:07 WITA

Pemkab Lutim Kirim Tim Tanggap Bencana Musibah Banjir di Kabupaten Luwu

4 Mei 2024 - 17:48 WITA

Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Para Korban Bencana di Beberapa Daerah di Sulsel

4 Mei 2024 - 17:44 WITA

Rangkaian HUT Lutim ke-21 sebagai Ajang Menguatkan Tali Silaturahmi

4 Mei 2024 - 17:38 WITA

FOTO : Kunker Kapolda Sulsel di Mapolres Luwu Timur

4 Mei 2024 - 17:16 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version