Expose Bandara Luwu Timur, Penamaan Dipertanyakan

JAKARTA,Timuronline – Paska pelaksanaan Studi Kelayakan Bandar Udara di Kabupaten Luwu Timur, Bupati Luwu Timur, H.Muh. Thorig Husler melakukan ekspose kesiapan pembangunan Bandara di Kantor Kementerian Perhubungan RI Jakarta pada Selasa (06/03/18).

Studi kelayakan pembangunan bandara dilakukan oleh PT.Kuantan Graha Marga selaku konsultan perencana. Dari hasil analisis dan studi kelayakan yang dilakukan, Husler sangat optimis bahwa moda transportasi udara di Kabupaten Luwu Timur cukup potensial. 

” Sejak Kabupaten Luwu timur terbentuk (2003) pembangunan bandara sudah masuk pada RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) prioritas pembangunan kami”, Kata Husler.

Analisis yang dilaksanakan olek PT.Kuantan Graha Marga terkait lokasi dan kelayakan pembangunan bandara di Luwu Timur, termasuk potensi jumlah penumpang.

” Luwu Timur memiliki potensi penumpang udara sebesar 39.000 penumpang di tahun 2017 dan akan meningkat hingga 105.000 penumpang pada tahun 2037,” papar Syarifuddin team leader studi kelayakan bandara Luwu Timur.

Dari hasil rapat pemaparan tersebut pihak Kemenhub RI juga memberikan sejumlah masukan terkait persyaratan teknis maupun regulasi yang harus segera dilengkapi Pemerintah  Kabupaten Luwu Timur agar pembangunan bandara tersebut dapat segera terealisasi. Termasuk perda RTRW Luwu Timur tentang penamaan Bandara menjadi Bandara Malili sementara rencana letak Bandara berada di Sorowako.

Husler akan mengkaji lebih jauh soal penganggaran dan penamaan yang nantinya akan digunakan untuk membangun bandara tersebut. 

Expose ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang, dan anggota DPRD Luwu Timur, Andi Endi B Shin Go dan Suwandi. Mendampingi Bupati,Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur, Andi Makkaraka dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Abrinsyah.(SS/Red)