Entry Meeting BPK, Pemkab Luwu Timur Komitmen Pertahankan Opini WTP

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, didampingi Kepala BPKD Luwu Timur, Ramadhan Pirade serta Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Salam Latif, mengikuti Video Conference dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020, Rabu (27/01/2021) di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono mengatakan, pihaknya mengadakan entry meeting sehubungan terhadap hasil-hasil yang diperoleh pada saat pemeriksaan.
 
Pada vidcon entry Meeting tersebut, ia menyampaikan tujuan dari Pemeriksaan Interim yakni untuk memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK tahun sebelumnya yang kemungkinan ada temuan-temuan yang bisa mempengaruhi Opini apabila tidak ditindaklanjuti Pemerintah Daerah serta untuk menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan.
 
Selain itu, pemeriksaan interim ini juga menguji subtantif secara terbatas pada transaksi atas saldo saldo yang dilaporan keuangan dengan tujuan menilai kewajaran saldo dan kepatuhan pada peraturan Perundang-Undangan.
 
Ia menyebutkan, karena pemeriksaan dilaksanakan ditengah-tengah pandemi covid 19 maka pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara daring dan pemeriksaan fisik dilapangan, pemeriksaan fisik dilapangan dilaksanakan oleh tim selama kurang lebih 12 hari sedangkan secara daring dilaksanakan melalui media seperti telepon, email, conference video call ataupun sarana sarana lainnya.
 
Ia menjelaskan, Pemeriksaan Interim ini merupakan rangkaian dengan pemeriksaan LKPD dimana pada akhir pemeriksaan interim tim pemeriksa tidak menyampaikan temuan dan laporan pemeriksaan namun tim pemeriksa dapat menyampaikan konsep temuan pemeriksaan (jika ada) untuk mendapatkan tanggapan.
 
Wahyu Priyono juga menambahkan bahwa, untuk kelancaran pemeriksaan pihaknya meminta kepada Pemerintah daerah dengan selalu melakukan komunikasi dan kerjasama dengan menyampaikan data data, dokumen atau informasi yang diminta oleh BPK.
 
“Nantinya kami minta yang ditunjuk Pemerintah daerah sebagai entitas atau pihak yang berkenaan untuk selalu mengaktifkan teleponnya setiap saat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksa,” ujar Wahyu Priyono.
 
Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel juga menyampaikan tim dan jadwal pemeriksaan khusus Kabupaten Luwu Timur yang akan dilaksanakan selama 35 hari.
 
“Khusus Kabupaten Luwu Timur, pelaksanaan pemeriksaan terinci akan dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP),” ungkap Wahyu.
 
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen Pemkab Luwu Timur mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK.
 
“Jajaran Pemkab Luwu Timur siap termasuk membantu menyiapkan jika ada data, dokumen-dokumen serta informasi yang dibutuhkan. Semoga pemeriksaan ini berjalan baik dan lancar,” kata Bahri Suli.
 
Vidcon Entry meeting LKPD 2020 ini diikuti para Kepala Daerah, para Kepala BPKD, para Inspektorat Kabupaten, dan para Sekda maupun perwakilan perwakilannya di Wilayah 3 BPK RI Sulawesi Selatan. (hms/ikp/kominfo)