Menu

Mode Gelap
Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival Bupati Lutim Ikut Sosialisasi Tahapan Pilkada di Makassar

LUWU TIMUR · 9 Jul 2021 13:31 WITA · Waktu Baca

Edaran Bupati Lutim : Setiap Tanggal 10 ASN di Lutim Pakai Baju Adat

Perbesar

Bupati Luwu Timur, H.Budiman

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera memberlakukan ketentuan tentang pelaksanaan “Rabu Sehat” dan “Jum’at Ibadah” kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Lutim sesuai edaran bupati.

Selain itu, juga ada ketentuan tentang wajib menggunakan pakaian adat Nusantara setiap tanggal 10 .
 
Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 188.6/10/BUP tanggal 9 Juli 2021, yang dialamatkan kepada para Staf Ahli dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Lutim tentang Pelaksanaan rabu sehat dan Jum’at ibadah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
 
Dalam surat edaran oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, memuat empat point yaitu :
 
Baca Juga : https://timur-online.com/kominfo-lutim-pimpin-arahan-bupati-terkait-senam-pagi/
 
1. Senam Kesegaran Jasmani dilaksanakan setiap hari Rabu dengan Tema “Rabu Sehat”. Menggunakan pakaian Olahraga setelah itu diganti dengan Pakaian Dinas Harian Hitam Putih;
 
2. Apel Pagi dilaksanakan setiap hari Jumat diganti dengan Jumat Ibadah menggunakan pakaian terbaik bagi Muslim;
 
3. Setiap tanggal 10 menggunakan Pakaian Adat Nusantara;
 
4. Apabila tanggal 10 jatuh pada hari Rabu maka tetap menggunakan Pakaian Adat Nusantara dan jika bertepatan dengan hari libur maka Pakaian Adat Nusantara digunakan pada hari kerja berikutnya.
 
Adapun tujuan dari surat edaran Bupati Lutim ini guna mewujudkan peran daerah dalam kerangka NKRI sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah, budaya kerja dan nilai-nilai budaya Nusantara bagi Aparatur Sipil Negara guna menciptakan persatuan dan kesatuan, keseragaman dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. (ikp/kominfo)
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Penulis

Baca Lainnya

Jadwal Laga Pembukaan Turnamen Sepakbola Antar OPD/Instansi Vertikal se-Lutim

19 Mei 2024 - 19:42 WITA

Dirjen Kemendes PDTT Kunker ke Luwu Timur

19 Mei 2024 - 10:58 WITA

Akbar Pesta Syukuran Bersama Jemaat Gereja POUK Sorowako

19 Mei 2024 - 10:47 WITA

Buka F-JPBL 2024, Wabup Akbar : Kita Harus Bangga Tinggal di Tana Luwu

19 Mei 2024 - 10:39 WITA

Dinas P2KB Lutim Gelar Genre Festival

18 Mei 2024 - 20:05 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version