Menu

Mode Gelap
PT. CLM Latih Warga Tentang Pengolahan Pupuk Kompos Pelatihan Kurikulum PT Vale: Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Loeha Raya Sektor Pertanian Lutim Sumbang 21 Persen Pendapatan Daerah Lutim Kembali Raih WTP, Ini Harapan Ketua DPRD Luwu Timur Lutim Kembali Raih Opini WTP, Ini Yang ke-12 Raker MPK, Luwu Timur Targetkan Kabupaten Sangat Inovatif

LUWU TIMUR · 9 Jul 2021 13:31 WITA · Waktu Baca

Edaran Bupati Lutim : Setiap Tanggal 10 ASN di Lutim Pakai Baju Adat

Perbesar

Bupati Luwu Timur, H.Budiman

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera memberlakukan ketentuan tentang pelaksanaan “Rabu Sehat” dan “Jum’at Ibadah” kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Lutim sesuai edaran bupati.

Selain itu, juga ada ketentuan tentang wajib menggunakan pakaian adat Nusantara setiap tanggal 10 .
 
Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 188.6/10/BUP tanggal 9 Juli 2021, yang dialamatkan kepada para Staf Ahli dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Lutim tentang Pelaksanaan rabu sehat dan Jum’at ibadah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
 
Dalam surat edaran oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, memuat empat point yaitu :
 
Baca Juga : https://timur-online.com/kominfo-lutim-pimpin-arahan-bupati-terkait-senam-pagi/
 
1. Senam Kesegaran Jasmani dilaksanakan setiap hari Rabu dengan Tema “Rabu Sehat”. Menggunakan pakaian Olahraga setelah itu diganti dengan Pakaian Dinas Harian Hitam Putih;
 
2. Apel Pagi dilaksanakan setiap hari Jumat diganti dengan Jumat Ibadah menggunakan pakaian terbaik bagi Muslim;
 
3. Setiap tanggal 10 menggunakan Pakaian Adat Nusantara;
 
4. Apabila tanggal 10 jatuh pada hari Rabu maka tetap menggunakan Pakaian Adat Nusantara dan jika bertepatan dengan hari libur maka Pakaian Adat Nusantara digunakan pada hari kerja berikutnya.
 
Adapun tujuan dari surat edaran Bupati Lutim ini guna mewujudkan peran daerah dalam kerangka NKRI sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah, budaya kerja dan nilai-nilai budaya Nusantara bagi Aparatur Sipil Negara guna menciptakan persatuan dan kesatuan, keseragaman dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. (ikp/kominfo)
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Penulis

Baca Lainnya

PT. CLM Latih Warga Tentang Pengolahan Pupuk Kompos

24 Mei 2024 - 19:05 WITA

Pelatihan Kurikulum PT Vale: Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas di Loeha Raya

24 Mei 2024 - 18:49 WITA

Sektor Pertanian Lutim Sumbang 21 Persen Pendapatan Daerah

24 Mei 2024 - 18:39 WITA

Lutim Kembali Raih WTP, Ini Harapan Ketua DPRD Luwu Timur

23 Mei 2024 - 19:49 WITA

Lutim Kembali Raih Opini WTP, Ini Yang ke-12

23 Mei 2024 - 19:39 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version