Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Masyarakat, Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi Camat Tomoni Timur Minta Madrasah Sabilitaqwa Terus Tingkatkan Mutu Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI Dukung Penurunan Stunting di Lutim, PT Vale Bentuk Genzi dan Bagikan Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil Pemkab Lutim Capai 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI Vale Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2024, Dinilai Adaptif dan Patuh ESG dalam Berbisnis

LUWU TIMUR · 9 Jul 2021 13:31 WITA · Waktu Baca

Edaran Bupati Lutim : Setiap Tanggal 10 ASN di Lutim Pakai Baju Adat

Perbesar

Bupati Luwu Timur, H.Budiman

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur segera memberlakukan ketentuan tentang pelaksanaan “Rabu Sehat” dan “Jum’at Ibadah” kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Lutim sesuai edaran bupati.

Selain itu, juga ada ketentuan tentang wajib menggunakan pakaian adat Nusantara setiap tanggal 10 .
 
Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Luwu Timur Nomor : 188.6/10/BUP tanggal 9 Juli 2021, yang dialamatkan kepada para Staf Ahli dan para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Lutim tentang Pelaksanaan rabu sehat dan Jum’at ibadah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
 
Dalam surat edaran oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, memuat empat point yaitu :
 
Baca Juga : https://timur-online.com/kominfo-lutim-pimpin-arahan-bupati-terkait-senam-pagi/
 
1. Senam Kesegaran Jasmani dilaksanakan setiap hari Rabu dengan Tema “Rabu Sehat”. Menggunakan pakaian Olahraga setelah itu diganti dengan Pakaian Dinas Harian Hitam Putih;
 
2. Apel Pagi dilaksanakan setiap hari Jumat diganti dengan Jumat Ibadah menggunakan pakaian terbaik bagi Muslim;
 
3. Setiap tanggal 10 menggunakan Pakaian Adat Nusantara;
 
4. Apabila tanggal 10 jatuh pada hari Rabu maka tetap menggunakan Pakaian Adat Nusantara dan jika bertepatan dengan hari libur maka Pakaian Adat Nusantara digunakan pada hari kerja berikutnya.
 
Adapun tujuan dari surat edaran Bupati Lutim ini guna mewujudkan peran daerah dalam kerangka NKRI sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah, budaya kerja dan nilai-nilai budaya Nusantara bagi Aparatur Sipil Negara guna menciptakan persatuan dan kesatuan, keseragaman dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. (ikp/kominfo)
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Penulis

Baca Lainnya

Respon Keluhan Masyarakat, Camat Bersama Kades Kerahkan Warga Bersihkan Bahu Jalan Poros Tawakua-Tarabbi

15 Juni 2024 - 19:36 WITA

Camat Tomoni Timur Minta Madrasah Sabilitaqwa Terus Tingkatkan Mutu

15 Juni 2024 - 19:30 WITA

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI

15 Juni 2024 - 14:00 WITA

Pemkab Lutim Capai 17 Standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik LKPP RI

15 Juni 2024 - 09:24 WITA

KPU Lutim Coffee Morning Dengan Awak Media

13 Juni 2024 - 20:41 WITA

Trending di KABAR PEMDA
Exit mobile version