Komisi III DPR RI : Narkoba Marak di Pare-pare Karena Tidak Ada Koordinasi

  • Laporan  : Ervin
  • Editor      : Rifal

Foto : Tampak Kapolda Sulsel, Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal dan Desmond Mahendra (Ervin)

MAKASSAR,Timuronline – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (30/07/18).

Rombongan Komisi III DPR RI yang hadir dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa bersama Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal.

Hadir juga Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono Septiadi, Kajati Sulsel Tarmidzi, Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto, dan Kepala Kemenkumham Sulsel Imam Suyudi.

Kunjungan ini untuk mengevaluasi penegakan hukum di Sulsel.

Desmond Junaidi Mahesa mengutarakan bahwa ada sejumlah aspek yang menjadi titik kelemahan para penegak hukum di Sulawesi Selatan, di antaranya titik koordinasi dengan pemerintah daerah.

Akibatnya, kelemahan koordinasi tersebut dinilai berimbas pada meningkatnya pertumbuhan kejahatan. Desmond sendiri mengambil sampel kasus dari penanganan kejahatan narkoba di Kota Pare-pare. Ia beranggapan bahwa koordinasi penegak hukum dengan Pemerintah Kota Pare-pare sangat lemah.

” Kita harus melihat bahwa lubang-lubang tikus masuk dari Pare-pare ada narkoba yang dilarutkan, di pelabuhan-pelabuhan tidak terdeteksi dengan baik,” ujar Desmond.

Ia menambahkan, tidak adanya saling koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda dan hakim, sehingga perlunya lagi evaluasi yang lebih mendalam di bidang narkoba.

” Jadi kita melihat tidak ada semangat saling berkoordinasi dengan baik untuk melihat ini secara lebih jernih dalam bidang narkoba, begitu juga dengan bidang-bidang lain,” Tutup Desmond. (Redaksi)