Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Gubernur Sulsel Konfirmasi Hadir di HUT Lutim ke-21

KRIMINAL · 21 Sep 2018 01:26 WITA · Waktu Baca

Kades Pongkeru Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi


					Kades Pongkeru Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbesar

Laporan  : Rd

Foto : Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Desa (Kades) nonaktif Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Syahrir resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Luwu Timur, Kamis (20/09/18).

Polres Luwu Timur yang melakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Khusus (Krimsus) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Parojahan Simanjuntak, menemukan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Syahrir yang merugikan negara 670 juta rupiah.

” Setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan, ‘SH’ yang tadinya hanya berstatus sebagai saksi, kini kita tingkatkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu.Andi Akbar, Jumat (21/09/18).

Perlu diketahui, Syahrir merupakan kepala desa Pongkeru hasil dari Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2015 lalu yang digelar Pemkab Luwu Timur. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL